Polisi Amankan Tiga Remaja 17 Tahun Diduga kantongi Sabu -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Amankan Tiga Remaja 17 Tahun Diduga kantongi Sabu

Tuesday 2 February 2021



Kantongi Sabu-sabu Remaja Usia 17 Tahun Bersama Dua Teman nya Diringkus Polres Sumbawa.


Sumbawa - Remaja laki-laki 17 Tahun berinisial RJ asal Desa Langam bersama dua teman nya KM (15) dan RM (25) diringkus malam tadi (01/02/2021) di kediman milik RM tepatnya di Dusun Penam Raya Desa Langam Kecamatan Lopok. Ketiganya diringkus karena mengantongi 8 Poket sabu-sabu dengan berat total 4,12 gram. Selain sabu-sabu pihak kepolisian juga menyita barang bukti lain nya seperti Timbangan Digital,lip kosong, Skup, Dompet Warna coklat, 1 Unit HP merk REDMI berwarna Biru, 1 Unit Hp NOKIA Warna Putih, dan Uang Tunai Sebesar Rp 900.000,-.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa tersebut, Kasubbag Humas menerangkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar. "Kami mendapatkan informasi bahwa kediaman milik RM ini memang kerap menjadi tempat transaksi Narkoba. Saat penggeledahan kami menemukan 7 poket sabu-sabu di dalam lemari milik RM , dan 1 poket sabu-sabu didalam dompet RJ." bebernya.

Kasubbag Humas juga menyatakan bahwa salah satu dari ketiga terduga pelaku masih duduk di bangku sekolah "Salah satu dari mereka masih berstatus pelajar." singkatnya. Kasubbag menerangkan bahwa saat ini ketiganya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang di tangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. (*)