Viral videonya gandakan uang beredar, simak penjelasannya -->

Breaking news

Live
Loading...

Viral videonya gandakan uang beredar, simak penjelasannya

Tuesday 23 March 2021

Doc. Tangkapan layar video


Diperbincangkan karena mengaku bisa menggandakan uang, pun terbukti hanya omong kosong. 

Jakarta - Masih ada saja masyarakat yang percaya dengan jasa gandakan uang demi memperoleh kekayaan dengan cara instan. Padahal, hal semacam itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ustaz Gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi yang belakangan ramai diperbincangkan karena mengaku bisa menggandakan uang, pun terbukti hanya omong kosong. Penggandaan uang yang dilakukan oleh Ustaz Gondrong adalah sebuah trik sulap.

Lagipula, hanya Bank Indonesia (BI) lah satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran.

Sebagaimana dikutip detikcom, hal di atas ditetapkan dalam Pasal 20 Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Jadi, jika ada selain BI yang mengklaim bisa memperbanyak uang dapat dipastikan itu uang palsu, kecuali orang yang mengklaim mampu menggandakan uang bersedia memberikan uang asli miliknya secara cuma-cuma kepada mereka yang meminta uangnya digandakan.

Bahkan, perlu diketahui, lembaga yang sah seperti BI saja tidak bisa sembarang mencetak uang. Seperti yang pernah dijelaskan oleh pejabat BI, Martin Hariman yang kala itu menjabat sebagai Manajer Departemen Komunikasi.

Dijelaskannya, dalam mengeluarkan uang, bank sentral harus memperhatikan sejumlah perencanaan. Itu dilakukan agar selalu tercipta kepercayaan masyarakat terhadap uang pecahan atau emisi baru yang diterbitkan.

Pada intinya, BI dalam 'melipatgandakan' jumlah uang yang beredar di masyarakat tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Anda perlu mengetahui cara membedakan uang palsu agar tak termakan rayuan penggandaan uang. Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Agar tidak tertipu, Anda perlu mengenali perbedaan uang asli dan palsu. Seperti yang pernah dijelaskan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi.

Pertama, uang asli memiliki benang berupa plastik yang tertanam dalam uang kertas. Plastik itu menyatu dengan uang kertas.

"Ada benang pengamannya, benang ini berupa plastik yang ditanam di dalam uang kertas," kata Rosmaya di Rest Area KM 57, Karawang 2019 lalu.

Selain itu, uang asli dipastikan memiliki watermark alias tanda air berbentuk wajah pahlawan. Tanda air tersebut hanya bisa dilihat saat uang diterawang, karena dibentuk dari gabungan antara permukaan uang yang tebal dan tipis.

Kemudian, ada tanda tuna netra yang unik karena bentuknya timbul dan hanya bisa dibuat dengan cat tertentu, bukan tinta. Selain itu ada rectoverso cetakan logo BI yang putus apabila hanya melihat satu sisi, namun kalau diterawang akan tersambung.

"Tanda untuk tuna netra seluruh pecahan beda ini, dibikin pakai cat timbul. Jadi susah dipalsukan. Lalu ada rectoverso alias cetakan dua arah, kalau diterawang akan presisi logo BI-nya, ini kan kalau satu sisi lihatnya logo BI masih putus nggak sambung," papar Rosmaya.

Terakhir apabila disinari lampu UV dari bawah ada permukaan uang yang berpendar, mulai dari angka seri hingga beberapa unsur lain.

"Kalau pakai alat bantu lampu UV nanti ada bagian memendar. Beberapa di antaranya di angka seri akan menyala, dan beberapa pendar lainnya," tambah Rosmaya. (*)