KPK tetapkan Bupati Bandung Barat tersangka korupsi dana bantuan Covid-19 -->

Breaking news

Live
Loading...

KPK tetapkan Bupati Bandung Barat tersangka korupsi dana bantuan Covid-19

Thursday 8 April 2021

Doc. Istimewa


Aa Umbara menerima sejumlah fee dari pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 yang dikelola Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 silam.


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka korupsi dana bantuan Covid-19, Kamis (1/4/2021) lalu. 


Lembaga antirasuah itu menyatakan Aa Umbara menerima sejumlah fee dari pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 yang dikelola Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 silam.


Pada Rabu (7/4/2021), KPK menggeledah lima lokasi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial (Dinsos) Bandung Barat. 


"Di lima lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/4/2021).


Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini sejumlah fakta terkait Aa Umbara. 


1. Terjerat kasus korupsi bersama anaknya


Pada Kamis (1/4/2021) lalu Bupati Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 tahun 2020. Kasus tersebut juga menyeret Andri Wibawa anaknya.


2. Raup Rp3,7 miliar 


Dari kegiatan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 tersebut, Aa Umbara dan anaknya disebut meraup uang Rp3,7 miliar. Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Sementara anaknya diduga mendapat keuntungan hingga Rp2,7 miliar.


3. Miliki harta Rp21 miliar


Dilansir dari situs resmi LHKPN, pria lulusan Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) ini tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp21,73 miliar. Dari jumlah tersebut, kekayaan terbanyaknya adalah tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp20,8 miliar yang terdiri atas 16 tanah dan bangunan. Sedangkan untuk kendaraannya, Aa Umbara diketahui memiliki tiga mobil dan empat motor.


4. Lima rumah digeledah KPK


Tim penyidik KPK menggeledah lima lokasi berbeda yang berada di wilayah Lembang, Bandung Barat. Kelimanya yakni kediaman dari pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka Aa Umbara. Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, mereka diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut.


5. Menambah daftar bupati korupsi


Aa Umbara menjadi bupati Bandung Barat kedua yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, mantan Bupati Bandung Barat almarhum Abubakar tersandung kasus korupsi di akhir-akhir masa jabatannya sebagai bupati Bandung Barat dua periode pada 2018 silam. (*)