Posko Covid-19 Tingkat Desa Tempos

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Posko Covid-19 Tingkat Desa Tempos

Thursday, 22 April 2021



Lobar - Posko di tingkat Desa  Tempos diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat Desa untuk upaya memutus penularan virus Covid-19.


Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif," kata Samsudin. S. Sos saat diwawancara oleh media investigasi di ruangan kepala Desa Tempos.


Ia menjelaskan, posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung, aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas.


Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.


"Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi, lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik," ujar Samsudin. S.sos.


Tomas mengatakan, pembentukan posko tersebut dipimpin oleh kepala desa langsung di mana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya.


"Dari penilaian zonasi, maka kepala desa dapat menentukan tindakan pengendalian yang sesuai. Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah," terangnya.


Selain itu, pimpinan posko juga memiliki tugas, yaitu menentukan struktur dan sumber daya manusia (SDM).


Beberapa SDM yang terlibat di posko ini di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, dan karang taruna. Tuturnya.

( H.Npn.)