Rampas posel sopir taksi online, berakhir di bui

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Rampas posel sopir taksi online, berakhir di bui

Tuesday, 20 April 2021


Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban agar menyerahkan ponsel. Bahkan, pelaku pun melukai pergelangan tangan korban.


Bandung  - Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, S.I.K. menyampaikan peristiwa bermula ketika pelaku memesan taksi online dari sebuah hotel yang terletak di wilayah Lengkong. Lalu, korban datang ke lokasi untuk menjemput pelaku. Akan tetapi, selama di perjalanan, pelaku berulangkali mengubah tujuannya dengan alibi hendak menjemput kekasihnya.


Kemudian, pelaku melakukan aksinya ketika kendaraan menemui jalan buntu dan sepi di Jalan Mekarwangi. Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban agar menyerahkan ponsel. Bahkan, pelaku pun melukai pergelangan tangan korban.


Dikarenakan panik melihat korban terluka, pelaku membawa korbannya ke hotel yang berada di wilayah Lengkong. Di sana, resepsionis hotel melapor ke polisi karena menaruh curiga sebab melihat pelaku datang membawa korban yang bersimbah darah. Pelaku pun berhasil diamankan polisi di sana sementara korban dilarikan ke rumah sakit sebab terluka cukup parah.


Adapun aksi tersebut sudah direncanakan sejak dua hari yang lalu dan baru dilakukan sebanyak satu kali. Mengenai pengakuan dari pelaku, polisi bakal melakukan pendalaman.


Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 12 tahun. (*)