14 korban kekerasan seksual di Sekolah SPI kota Batu sudah di periksa -->

Breaking news

Live
Loading...

14 korban kekerasan seksual di Sekolah SPI kota Batu sudah di periksa

Monday 7 June 2021

Dokumen istimewa


Tim Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil dua orang dari pihak sekolah SPI.


Surabaya - 14 anak korban kekerasan seksual hingga fisik serta pelecehan yang dilakukan pemilik Sekolah SPI di Kota Batu, JE telah diperiksa polisi. Bahkan sebagian anak telah divisum untuk kepentingan penyidikan, dilansir laman detikcom."Semuanya 14 (Sudah diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (7/6/2021).


Menurut Gatot, meski untuk sementara ada 14 korban yang melaporkan, namun laporan soal dugaan kekerasan seksual di polisi dijadikan satu. Sebab objek laporan ke-14 korban sama.


"Jadi laporan polisinya 1. Karena objeknya sama. Tapi untuk saksi pelapor yang sudah kami ambil, keterangannya ada 14 (Anak) tadi," terang Gatot.


Gatot mengaku tidak hanya 14 saksi pelapor yang diperiksa, tim Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil dua orang dari pihak sekolah SPI untuk dimintai keterangan. Dan mereka telah memenuhi panggilan. Mereka yakni kepala sekolah dan guru.


"Hari ini tim yang sudah dibentuk Ditreskrimum Polda Jatim itu memeriksa dua orang dari pihak SPI. Ini update yang terakhir. Hasilnya belum kami dapat yang terbarunya," tandad Gatot.


Sebelumnya, JE pemilik sekolah SPI di Kota Batu dilaporkan ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus pelecehan anak didiknya. Komnas PA juga menyebut tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan pemilik SPI.


Bahkan ada kekerasan fisik, kekerasan verbal lainnya, hingga eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak. Perlakuan tak terpuji itu dilakukan sejak 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020.


"Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu," kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat melapor di Polda Jatim. (*)