Bupati Budhi Sarwono: Tidak boleh keluar rumah, Hajatan olahraga tidak boleh, yang boleh apa? -->

Breaking news

Live
Loading...

Bupati Budhi Sarwono: Tidak boleh keluar rumah, Hajatan olahraga tidak boleh, yang boleh apa?

Sunday 20 June 2021

Dokumen istimewa


Kegiatan masyarakat harus tetap berjalan meski di tengah kondisi pandemi Covid-19. 


Kabupaten Banjarnegara - Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono mempersilakan warganya yang hendak membuat kegiatan dengan mengumpulkan massa.


Menurutnya, kegiatan masyarakat harus tetap berjalan meski di tengah kondisi pandemi Covid-19. Namun demikian, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.


“Saya berpesan kepada masyarakat, Pak Bupati bertanggung jawab sepenuhnya untuk kegiatan pengajian, olahraga, kesenian, monggo jalan terus. Tapi jangan lupa, protokol kesehatan harus dilaksanakan, jangan sampai tidak,” ungkapnya, dilansir Kompascom, (20/6). Terkait dengan ancaman kegiatan itu dibubarkan oleh aparat keamanan, dirinya juga menggaransi akan siap untuk pasang badan.


Dia menyarankan, ketika ada oknum aparat yang berniat untuk membubarkan kegiatan masyarakat agar difoto dan dilaporkan.


“Pak Kades bisa melaporkan kepada Pak Camat kalau ada oknum yang menakut-nakuti, tolong difoto laporkan Pak Camat nanti dilaporkan Pak Bupati. Saya akan menindak tegas, jangan takut sama siapa pun, yang penting prokes dipakai,” tegasnya.


Sikap tegas yang disampaikan itu diketahui buntut dari tindakan aparat kepolisian yang dianggap represif saat membubarkan kegiatan kuda lumping di daerahnya belum lama ini.


Menurutnya, tindakan tersebut sangat disayangkan. Sebab, dapat memicu resistensi masyarakat. Kekecewaan Budhi terhadap sikap aparat keamanan yang dianggap berlebihan itu juga terlihat dari video yang viral di media sosial belakangan ini.


Dalam video itu, Budhi meminta agar masyarakat tidak ditakut-takuti ketika hendak melakukan kegiatan. “Semua orang ditakut-takuti, tidak boleh keluar rumah. Hajatan tidak boleh, olahraga tidak boleh, yang boleh apa,” kata Budhi dalam video tersebut. (*)