Judi Sabung Ayam merajalela di Dusun Gubuk Bali Desa Jembatan Gantung -->

Breaking news

Live
Loading...

Judi Sabung Ayam merajalela di Dusun Gubuk Bali Desa Jembatan Gantung

Saturday 12 June 2021


Lombok Barat - Terkait pelanggaran UUD pasal. 303  judi Sabung Ayam  merajalela di Dusun Gubuk Bali Desa Jembatan Gantung Kec. Lembar, sangat meresahkan warga. Namun diduga perjudian ini belum ada upaya penegak Hukum oleh  APH untuk menindak oknum penyelenggara  perjudian tersebut.


Hal itu disampaikan sejumlah  warga masyarakat yang ada di wilayah Desa Jembatan Gantung  mengatakan ke awak Media, Kecewa dengan pihak penegak hukum (APH) ,  karena tidak berlaku adil dalam memberantas  perjudian sesuai dengan pasal. 303.


“Pasalnya judi kartu , dengan taruhan seribu dua ribu ditangkap, sedangkan Sabung Ayam  yang taruhannya Ratusan hingga jutaan rupiah dibiarkan, itu namanya tidak adil, kalau mau ditertibkan, ya semua lah pak,!!!! jangan tebang pilih, sebut warga Desa Jembatan gantung  kepada awak media Investigasi,” ujarnya saptu 22/5/21


Awak media mendatangi rumah kediaman kepala Dusun Gubuk Bali untuk dimintai keterangan terkait dengan adanya judi sambung ayam yang ada di wilayahnya. Kadus Gubuk Bali menyampaikan ke awak media bahwa judi sambung ayam itu sudah dari dulu sebelum saya jadi kepala dusun dan kepala Desa juga sudah tau, dikarenakan karna ketua Banjar butuh dana untuk pembangunan pura.tutur I. Komang  Gunatra.


Kegiatan judi sambung ayam yang ada di Dusun kami itu bukan untuk kepentingan pribadi, dari penyelenggara akan tetapi untuk kepentingan Banjar sehingga ketua Banjar mengadakan judi sambung ayam itu . Tutunya.


“permintaan masyarakat, kepada kami dari awak media, tolong naikan berita judi sambung ayam  di Dusun Gubuk Bali, Karana hampir tiap hati mulai siang hari  ada judi Sabung Ayam dan Boladil,  arena judi sambung ayam tersebut  di dekat pure dalam Anggralingga,” tutunya masyarakat yang enggan namanya di publikasikan.


Menurutnya, sangat berharap  adanya penindakan tegas dari aparat (APH) agar Judi tidak ada lagi di daerah tersebut. “karena sangat meresahkqn masyarakat kampung tetangga, karana banyak sekali menimbulkan dampak negatipnya bagi kami selaku masyarakat tetangga, dikarenakan adanya judi yang selalu tiap hari sehingga ayam sukak hilang  sehingga (APH)  harus  adil, jangan judi kecil di tangkap sementara judi besar dibiarkan meraja Lela sementara judi kecil selalu di berantas apakah karna karna kami di anggap masyarakat kecil yang selalu menjadi sasaran.  ( APH)


Sementara sudah nyata judi dengan taruhuan ratusan ribu, bahkan jutaan, dibiarkan begitu sajak, ada apa dengan semua ini, itu namanya tidak  adil. Pada saat kami bilang sama salah seorang  oknum  terkait dengan judi sambung ayam ini agar  segera di hentikan,  namun sampai sekarang judi tetap berjalan seperti biasa, namun salah satu  oknum yang tidak mau disebut namanya itu bilang tidak ada laporan dari masyarakat.” ungkapnya.


“Yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat  ialah,  arena  judi di pinggir jalan besar timurnya kantor polres Lombok Barat kurang lebih 300 meter dan judi sambung ayam itu  setiap hari Minggu dan  malah hampir tiap hari sesuai keterangan pak kadus Dusun Gubuk Bali I.Komang Gunarte,  judi sambung ayam itu sudah berjalan dari dulu, sebelum saya menjadi Kadus, adapun judi ayam tersebut di adakan hampir tiap hari untuk menggalang dana buat pembangunan pure. Tutunya.


Lanjut pak kadus mengatakan judi sambung ayam itu sudah ditau sama kepala desa jembatan gantung  sehingga bisa berjalan dengan lancar dan aman, intruksi dari pak kades jembatan gantung yang penting tidak ada keributan. Tuturnya .


Ketua Banjar Dusun Gubuk Bali di temui awak media di bale Banjar menyampaikan bahwa judi sambung ayam itu memang ada. Judi sambung ayam itu kami adakan untuk menggalang dana penembokan kuburan yang ada di dusun kami karna hanya dengan adanya judi sambung ayam itu baru bisa kita lakukan penembokan. 


Dari awak media menanyakan  apakah benar arena judinya yang ada di gubuk Bali ini pernah di sewa oleh orang luar daerah. Ketua Banjar menjawab benar, sewanya 7 juta Dua hari. (H.Nps)