Penyekatan mobilitan warga ini berlangsung sejak Jumat (25/6/2021). Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mulai menggelar operasi sekitar pukul 21.00 - 04.00 WIB.
Tangerang Selatan - Polres Metro Tangerang Selatan melaksanakan penyekatan di kawasan Alam Sutera. Kegiatan ini bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Penyekatan mobilitan warga ini berlangsung sejak Jumat (25/6/2021). Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mulai menggelar operasi sekitar pukul 21.00 - 04.00 WIB.
"Satlantas Polres Tangsel mengadakan pembatasan mobilisasi pengguna jalan dalma rangka PPKM mikro," ujar Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Priambudi Sutarman saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
AKP Dicky menyebut titik penyekatan di kawasan Alam Sutera diberlakukan untuk membatasi pergerakan warga. Pasalnya, wilayah tersebut merupakan area bisnis, pusat kuliner, dan hiburan masyarakat.
"Kami melakukan penyekatan di dua titik di kawasan Alam Sutera di antaranya Jalan Alam Sutera Boulevard dan Jalan Alam Utama Kecamatan Serpong Utara," tutur AKP Dicky.
Pada kesempatan yang sama, AKP Dicky mengimbau agar masyarakat Tangsel lebih banyak beraktifitas di rumah dan membatasi pertemuan sosial di tengah kondisi meningkatnya kasus penyebaran Covid-19.
"Ada pengecualian untuk warga penghuni perumahan, warga penghuni hotel, yang akan ke RS, ke Apotek dan sektor-sektor esensial yang dibutuhkan. Termasuk pengemudi ojol yang masuk mengantarkan atau menjemput barang," jelas AKP Dicky.
"Kami berharap, dengan penyekatan ini ada kesadaran masyarakat untuk membatasi sementara aktivitas sosialnya dan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan," imbuh AKP Dicky. (rsd)