Tim ATR/BPN Selong Kabupaten Lombok Timur Lakukan Pengukuran Tanah di Desa PAOK -->

Breaking news

Live
Loading...

Tim ATR/BPN Selong Kabupaten Lombok Timur Lakukan Pengukuran Tanah di Desa PAOK

Tuesday 6 July 2021



Tim dari Kantor ATR/BPN Selong Kabupaten Lombok Timur Lakukan Pengukuran Tanah di Desa Paok Lombok.


Lombok Timur - Dua orang dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lombok Timur melakukan pengukuran tanah Sawah lahan pertanian. Pengukuran ini didampingi langsung oleh pemilik Tanah H. Alimuddin  beserta dua orang  dari Media INVESTIGASI.


Pelaksanaan pengukuran tanah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan antara H. Alimuddin dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Lombok timur selama menerima warisan dari almarhum Amaq. Wire orang tua kandung dari H. Alimuddin dari tahun 85 belum pernah dilakukan pengukuran. Pengukuran dilaksanakan dengan disaksikan oleh pemilik perbatasan guna menjadi saksi dalam pelaksanaan pengukuran tanah dan untuk kelengkapan berkas-berkas yang akan dibuat setelahnya.


"Dari hasil koordinasi yang telah kita lakukan sebelumnya, kita telah melengkapi berkas yang menjadi syarat-syarat untuk dilakukan pengukuran dan pada hari ini dari pihak ATR/BPN turun kelapangan langsung untuk melakukan pengukuran luas tanah - + lebih 12.200," ucap H. Alimuddin (6/6/22).


H. Alimuddin juga menambahkan bahwa kegiatan pengukuran ini disaksikan juga oleh pemilik batas batas tanah tersebut dan semuanya berjalan dengan lancar. "Dalam proses pengukuran ini juga disaksikan oleh awak media investigasi. Seluruh proses pengukuran mulai dari awal sampai akhir berjalan dengan lancar tanpa kendala. Saya ucapkan terima kasih kepada pihak Kantor ATR/BPN yang sudah bersedia untuk melakukan pengukuran tanah kita. Untuk proses selanjutnya kita akan ikuti terus dan kita akan tunggu," tutupnya, ( Nps.*)