Lagi-lagi terjadi dugaan pemotongan dana bantuan Covid-19 BST dan BLT terjadi diwilayah Desa Banyu Urip

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Lagi-lagi terjadi dugaan pemotongan dana bantuan Covid-19 BST dan BLT terjadi diwilayah Desa Banyu Urip

Wednesday, 11 August 2021

Dok. ilustrasi (ist).


KEBERATAN: Masyarakat merasa keberatan dengan pemotongan BST dan  BLT DD yang dilakukan oknum Kadus, 4 Agustus 2021.


Giri Menang - Kasus dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kembali mencuat di Lombok Barat. Kali ini dugaan pemotongan bantuan dampak Covid-19 terjadi di Desa Bayu Urip Kecamatan Gerung.


"Saya terima BLT DD itu Rp. 600.000 di rumah dengan cara di antarkan, setelah saya terima saya disuruh  pegang uang itu, dia bilang mau saya foto. Setelah selesai di foto, uang saya mau masukan dalam buntalan/ kambukan, tiba tiba saya distop oleh pesuruh  oknum  Kadus tersebut dan meminta tukar uang yang seratus dengan uang lima puluhan. 


Motifnya dan cara pemotongan 


Setelah saya kasih uang ratusan 1 lembar dia tukar dengan 2 lembar uang lima puluh ribuan lalu dia potong Rp. 50.000, saya tanyakan kenapa di potong? Dia jawab untuk orang kantor".Warga Dusun pesanggrahan, Desa Banyu Urip, Amaq. Mar sangat kesal dengan cara yang dilakukan oleh oknum tersebut, sehingga saya menyampaikan kejadian ini ke awak media-investigasi.com begitu dia datang kerumah saya pada malam Rabu agar dimuat di berita agar diketahui oleh (APH) supaya pelaku di tindak sesuai hukum yang berlaku. Begitu juga dengan warga yang mendapat BST, "Tidak lama setelah kurir yang dari Post pergi, datanglah oknum pesuruh Kadus melakukan hal yang sama seperti yang di lakukan kepada penerima BLT", ungkap warga penerima BST. 


Tim media-investigasi.com terus menelusuri kejadian itu dan mendatangi masyarakat yang mendapat BST dan BLT, semua masyarakat yang mendapat bantuan tersebut di potong Rp. 50.000 bagi yang mendapat bantuan Rp. 600.000, sedangkan yang mendapat bantuan Rp. 300.000 di potong Rp. 20.000, penerima BLT menanyakan kenapa di potong? Dia jawab untuk kantor, tutur penerima BLT.


Dari informasi yang ia dapatkan, tidak hanya dirinya yang mendapatkan pemotongan bantuan. Ada juga beberapa warga lain yang menerima perlakuan sama dari oknum pesuruh kepala dusun. “Ya kami merasa keberatan dengan pemotongan ini. Itu kan hak kami,” ungkapnya.


Amaq. Mar, warga yang ditunjuk sebagai perwakilan membeberkan ada beberapa warga yang mendapatkan pemotongan BLT DD tahap I. Namun yang berani melapor hanya dua orang. Sehingga, ia berharap pemotongan ini bisa diproses hukum. “ semoga (APH). Memberantas mafia BST dan BLT seperti ini dimana saja karna dia rampas hak masyarakat yang terdampak Covid-19.


Yang membuat warga semakin keberatan, ada dugaan intimidasi terhadap mereka yang berani melaporkan kasus pemotongan bantuan. Warga diancam tidak akan mendapatkan pelayanan dari dusun jika membutuhkan dokumen kependudukan atau yang lainnya.


Bendahara Desa Banyu Urip saya konfirmasi terkait hal ini Beliau katakan nanti akan saya tanyakan kepada oknum tersebut terkait hal ini, tapi yang jelas dari kami selaku bendahara dan staf yang lain tidak pernah memerintahkan semua Kadus untuk melakukan pemotongan walau seribu rupiahpun, tutur H.Dayat.


H. Dayat menambahkan kami juga selaku bendahara dengan kejadian ini, saya keberatan karena saya tidak pernah minta, apa lagi menyuruh untuk melakukan pemotongan, berarti oknum ini mau merusak kenerja semua perangkat Desa Banyu Urip demi kepentingan pribadinya, dari itu kami keberatan. Tegasnya.


Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya meminta agar oknum Kadus itu diberhentikan karna sudah tidak pantas menjadi pemimpin kalau kelakuannya suka ambil hak orang lain, supaya pak Kades yang baru tidak ada masalah atas kelakuan perangkatnya, agar dia  bisa bekerja sesuai dengan harapan masyarakat desa Banyu Urip untuk perubahan. Ujarnya.

(H. M. Suhaili)