Berawal dari mediasi kasus lahan sengketa, berujung penganiayaan -->

Breaking news

Live
Loading...

Berawal dari mediasi kasus lahan sengketa, berujung penganiayaan

Friday 10 September 2021

Dok. istimewa


Kapolrestabes: apa yang dilakukan tersangka merupakan aksi premanisme. Tersangka bersama teman-temannya mengeroyok dua orang yang salah satunya merupakan anggota polisi.


Surabaya - Seorang tersangka kasus penganiayaan diamankan. Salah satu korban kasus tersebut adalah seorang anggota polisi.


Tersangka adalah RF (43), warga Rungkut, Surabaya. Tersangka diamankan pada Selasa (7/9). Sementara penganiayaan terjadi pada Sabtu (4/9) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Gunung Anyar Tambak, Surabaya.


Kapolrestabes Surabaya Kombes Akmad Yusep Gunawan mengatakan apa yang dilakukan tersangka merupakan aksi premanisme. Tersangka bersama teman-temannya mengeroyok dua orang yang salah satunya merupakan anggota polisi.


"RF (tersangka) membawa beberapa orang lainnya telah melakukan aksi penganiayaan di lokasi atau lahan yang saat itu korban kunjungi. Lahan itu, kini masih dalam proses permasalahan (sengketa)," kata Yusep kepada wartawan saat rilis, Jumat (10/9/2021).


Peristiwa itu berawal saat korban hendak bertemu dengan pihak tersangka di lahan yang disengketakan. Mereka hendak melakukan mediasi. Namun mediasi itu tak berjalan dengan baik dan berakhir dengan penganiayaan tersangka kepada korban.


Akibat peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka dan sejumlah kelompoknya, dua orang menjadi korban. Korban seorang perempuan mengalami luka memar di wajah dan anggota polisi yang menggunakan pakaian preman mengalami luka di bagian kepala.


Tidak hanya melakukan pemukulan, RF juga dengan beberapa orang lainnya juga melakukan perusakan motor milik korban dan juga sempat mengancam dengan menggunakan senjata tajam.


"Pisau ini digunakan untuk melakukan pengancaman," lanjut Yusep.


Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh , selain tersangka RF yang sudah diamankan. Ada beberapa pelaku penganiayaan lain yang masih dalam pengejaran.


"Satu dalam pengejaran, dan dua dalam pendalaman," ungkap Yusep.


Yusep menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi aksi premanisme terjadi di Kota Surabaya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengalami kejadian yang sama agar segera melaporkan ke call center 110.


"Aksi premanisme ini tidak akan kita abaikan atau pembiaran. Kita akan segera melakukan penindakan tegas terukur terhadap aksi premanisme seperti ini. Dan kita akan segera tuntaskan para pelakunya dan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," ungkap Yusep.


"Surabaya harus aman, Surabaya harus pulih, jogo Suroboyo dan kita bergotong royong untuk melakukannya," tandas Yusep. (rs/ana)