Dok. Tangkapan layar
Tenaga pendidik merupakan komponen penting dalam memperkuat pondasi kesadaran bela negara, apalagi di masa pandemi, (10/9).
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mendorong peran tenaga pendidik dalam memperkuat kesadaran bela negara di masa COVID-19.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjend Polpum) Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyebutkan tenaga pendidik merupakan komponen penting dalam memperkuat pondasi kesadaran bela negara, apalagi di masa pandemi.
Untuk itu, menurut Bahtiar, seluruh aktor yang terlibat dalam dunia pendidikan perlu digerakkan di masa pandemi.
“Kita butuh sekali menggerakkan partisipasi warga negara bagaimana membangun dukungan warga negara dalam mengelola negara dan pemerintahan, dan mengelola masyarakat di situasi darurat,” kata Bahtiar.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Dadang Rahmat Hidayat menjelaskan pentingnya peran tenaga pendidik dalam memberikan metode pembelajaran yang tepat dalam upaya bela negara di masa pandemi.
Menurutnya aspek yang perlu diperkuat adalah ideologi dan nilai-nilai kebangsaan, yakni bagaimana membentuk seseorang yang “sukar rela” menjadi “sukarela” dalam bela negara. Untuk itu, kata dia program bela negara ini dapat dikomunikasikan dengan baik dan tidak hanya menjadi sebatas doktrin.
“Berharap metode pembelajaran dalam konteks ke depan, jangan sampai gagal berkomunikasi. Gagal paham, kemudian gagal paham bisa jadi gagal sosial, dan hati-hati gagal sosial bisa gagal berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Menurut Ketua Yayasan Bentang Merah Putih Yohana Elizabeth Hardjadinata partisipasi tenaga pendidik di masa COVID-19 merupakan fasilitator yang menunjang perkembangan siswa.
Meski begitu, ia juga menjelaskan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh tenaga pendidik. Menurutnya kompetensi perlu dikembangkan oleh para guru dengan peran tambahan yang diberikan di masa pandemi saat ini.
“Peran guru di masa pandemi jelas sekali, memiliki kekuatan dan banyak peran tambahan. Ditambah dengan yang lain,” ucapnya.
Setidaknya, kata Yohana, terdapat 5 peran tambahan yang diharapkan dari seorang guru. Pertama, seorang guru mesti memastikan tercapainya tujuan pendidikan.
Kedua, guru bertanggung jawab memastikan keselamatan peserta didik, baik aspek fisik maupun psikis. Ketiga, memberi penguatan aktif dan pemahaman kepada siswa guna menaati protokol kesehatan.
Keempat, guru memprioritaskan fasilitasi terhadap pembelajaran siswa dengan memberikan dukungan emosional. Kelima, guru mesti melakukan komunikasi dan mengembangkan kerja sama yang baik dengan siswa, orang tua, dan pihak sekolah. (rs/ana)