Oknum Sekdes di Sukabumi ditangkap nyabu -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum Sekdes di Sukabumi ditangkap nyabu

Saturday 11 September 2021

Dok. istimewa


Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dia baru menggunakan barang haram tersebut dua kali. 


Sukabumi - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Selain pelaku, petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.


Informasi yang diberikan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pelaku diketahui bekerja sebagai Sekretaris Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara. Dia diamankan bersama sejumlah orang, hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Satnarkoba.


"Kami mendapatkan satu tersangka berstatus ASN, Sekretaris Desa Kertamukti masih aktif dari tangannya kita amankan 0,7 gram sabu. Jadi statusnya dia pemakai," kata Dedy kepada detikcom, Jumat (10/9/2021).


Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dia baru menggunakan barang haram tersebut dua kali. Namun polisi tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan tersebut termasuk alasannya menggunakan sabu.


"Pengakuan dia baru dua kali kami masih dalami lagi alasan dia menggunakan, yang pasti dia ditangkap bersama teman-temannya sedang menggunakan (sabu). Kami akan telusuri darimana dia mendapatkan barang tersebut apakah dari Sukabumi atau kota lain," jelas Dedy.


Dedy mengatakan ia menggeber Satres Narkoba untuk mengungkap kasus-kasus narkoba. Bahkan Dedy berharap bandar besar bisa tertangkap.


"Saya memerintahkan ke kasat narkoba untuk ungkap terus kasus narkoba dan penggunaan obat-obatan terlarang. Mau di Sukabumi maupun pengembangan ke daerah luar Sukabumi," tegas Dedy.


Sementara itu, Kasatres Narkoba AKP Kusmawan menambahkan dalam dua minggu pihaknya mengungkap narkotika sebanyak 4 kasus, obat keras terbatas 8 kasus dengan total 12 kasus.


"Untuk tersangka kasus daun ganja kering kita amankan 1 orang laki-laki, sabu sebanyak 7 orang, tembakau sintetis 1 orang dan obat keras terbatas 8 orang. Narkotika jenis ganja kering 6,4 gram, sabu 5,16 gram, tembakau sintetis 121,58 gram dan obat keras 2377 butir. Ini dalam kurun waktu 2 minggu terakhir," tambah Kusmawan. (rs/ana)