Polda Metro Jaya Antisipasi Kerumunan Dengan CFN dan Gage di Lokasi Wisata -->

Breaking news

Live
Loading...

Polda Metro Jaya Antisipasi Kerumunan Dengan CFN dan Gage di Lokasi Wisata

Sunday 26 September 2021


Kebijakan Crowd Free Night akan diterapkan di empat titik.


Jakarta - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night (CFN) dan Ganjil Genap (Gage) di kawasan wisata untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat.


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan Crowd Free Night akan diterapkan di empat titik. Di antaranya wilayah Kemang, Sudirman, Thamrin dan Kawasan SCBD.


"Kita akan bubarkan masyarakat yang berkumpul di empat lokasi. Dengan adanya CFN kita harapkan tidak akan ada lagi kerumunan," ungkap KombesPol  Sambodo kepada wartawan belum lama ini.


KombesPol Sambodo menjelaskan, sistem yang digunakan dalam penerapan CFN dengan cara penyekatan dan patroli. Kegiatan ini akan berlangsung mulai pukul 22.00-04.00.


Pada pukul 22.00-24.00 WIB berupa penyekatan longgar dimana masyarakat masih dapat melintas di empat kawasan tersebut. Namun, seterlah pukul 00.00-04.00 WIB akan dilaksanakan penutupan secara total di empat kawasan.


Saat penutupan secara total ini, hanya kendaraan darurat seperti ambulans, TNI-Polri, serta penghuni dan tamu hotel di kawasan tersebut yang diperbolehkan melintas.


Sebanyak 580 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) dikerahkan dalam pelaksanaan Crowd Free Night atau pembatasan mobilitas pada masa PPKM Level 3 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


"Untuk patroli skala besar penegakan protokol kesehatan di beberapa lokasi Jakarta yang masih terjadi kerumunan dan pelanggaran prokes," ungkap KombesPol Sambodo Purnomo Yogo usai memimpin apel di Mapolda Metro Jaya.


"Sisanya melakukan Crowd Free Night di empat kawasan seperti Kemang, SBCD, Asia Afrika, dan Sudirman-Thamrin," sambung KombesPol  Sambodo.


KombesPol Sambodo menyampaikan, setelah pukul 24.00 WIB akan dilakukan penutupan di empat lokasi tersebut. Sedangkan untuk Sudirman Thamrin dari Bunderan Senayan sampai Bunderan depan Istana.


"Dijaga pukul 00.00-04.00, selebihnya diberikan ke patwal. Kita laksanakan ganjil genap. Ini semua kita lakukan untuk mengurangi mobilitas di Jakarta pada malam hari," tutur KombesPol  Sambodo


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menilai pelaksanaan Crowd Free Night sangat efektif dalam mengurangi kerumunan masyarakat.


"Evaluasi terhadap pelaksanaan Crowd Free Night ini cukup efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran prokes dan mencegah terjadinya kerumunan," terang KombesPol  Sambodo.


Dari pemantauan dan pendisiplinan kegiatan Crowd Free Night, kata KombesPol  Sambodo, pihaknya menindak ratusan kendaraan yang melanggar, termasuk sepeda motor yang berknalpot bising.


"Kami melakukan penindakan, dan malam ini saja kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang yang dilakukan oleh polda maupun polres jajaran," jelas KombesPol Sambodo.


Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah empat titik lokasi Crowd Free Night (CFN) selama Operasi Patuh Jaya 2021. Empat titik ini berada di Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Bekasi.


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan penambahan titik CFN yakni di Alam Sutera, Bintaro, Tangerang Selatan; Tangerang Kota, dan Summarecon, Kota Bekasi.


"Mekanismenya sama seperti penerapan Crowd Free Night di empat ruas jalan Ibu Kota. Begitu juga jam pemberlakuannya, yakni setiap Jumat-Minggu dan hari libur pukul 24.00-04.00 WIB," ungkap KombesPol  Sambodo kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).


Sementara untuk penerapan CFN di empat lokasi sebelumnya, KombesPol Sambodo menegaskan masih tetap diberlakukan dilakukan. Di antaranya Jalan Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang, dan Jalan Asia Afrika.


Demi mengurangi mobilitas warga di tempat wisata, Polda Metro Jaya juga menerapkan aturan ganjil genap di lokasi wisata. Kebijakan ini berlaku pada hari Jumat hingg Minggu setiap pekannya.


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ini untuk sementara berlaku di kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah. Berlaku mulai pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.


"Aturan ganjil genap di tempat wisata hanya berlaku mulai Jumat-Minggu, mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB," ujar KombesPol  Sambodo.


KombesPol Sambodo  menambahkan, untuk pos pengendalian ganjil genap di tiap kawasan terbagi menjadi dua bagian. Untuk di Taman Impian Jaya Ancol terdapat pos pengendalian di depan jalan masuk gerbang barat dan pintu masuk gerbang timur.


Sementara untuk pos pengendalian di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), berada di depan pintu 1 TMII dan pertigaan lampu lalu lintas arah Cipayung.


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ganjil genap di tempat wisata akan berlaku sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.


KombesPol Sambodo berharap dengan adanya aturan ini, tempat wisata dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster baru.


"Akan berlaku seterusnya dengan tujuan untuk mengurangi kerumunan, khususnya di tempat wisata. Tentu dibarengi dengan prokes di tempat wisata," jelas KombesPol Sambodo kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).


Untuk mekanismenya, lanjut Sambodo, pengaturan ganjil genap ini hanya berada di gerbang masuk dua lokasi wisata tersebut.


"Di Ancol itu di gerbang barat sebelum masuk gerbang Ancolnya dan gerbang timur keluaran tol yang mengarah ke PRJ Kemayoran. Untuk TMII ini kita batasi bukan dari Tamini Square, tapi ketika masuk ke area Taman Mini," tutur KombesPol 


Terkait penerapan ganjil-genap di kawasan wisata Ancol dan TMII, KombesPol Sambodo menyebut tidak ada sanksi tilang. Pihaknya hanya akan memutarbalikkan kendaraan yang tak sesuai aturan ganjil-genap.


"Tidak ada tilang karena ini anggota berjaga di pintu masuk. Bagi yang mau drop off, silakan ya. Drop off silakan, tapi tidak masuk. Untuk sepeda motor juga tidak, berlaku hanya diberlakukan bagi roda empat," terang KombesPol Sambodo.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan. Langkah ini juga untuk menekan penyebaran Covid-19.


Menurut Budi, Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata akan segera dikeluarkan tidak hanya untuk kawasan Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.


"Saya sampaikan puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi. Kami mohon Polri untuk mengawal kebijakan dari Inmendagri maupun Permenhub. Dan saya minta Pemda juga kooperatif menindaklanjuti kebijakan ini," jelas Budi Karya.


Menhub Budi mengatakan, pihaknya segera mengeluarkan Peraturan Menhub (Permenhub) terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata di Indonesia selama penerapan PPKM berlevel.


"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 s.d Minggu pukul 18.00," demikian seperti dikutip dari laman resmi Kemenhub.


Sebagai informasi, berikut delapan lokasi penyekatan dan pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan di jalur Puncak Bogor, yakni Pos Simpang Gadog, Pos penutupan arus Cibanon, dan Pos Check Point Gerbang Tol Ciawi.


Kemudian Pos Penutupan Arus Bendungan, Pos Checkpoint Rainbow Hills, Pos Check Point Pasir Angin, Jalur Babakan Madang, yaitu Belanova, dan Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul. (rs/*)