Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Rumah Tembakau Sintetis, 6 Tersangka Ditangkap -->

Breaking news

Live
Loading...

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Rumah Tembakau Sintetis, 6 Tersangka Ditangkap

Tim Investigasi
Friday 17 September 2021


Jakarta - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar home industry tembakau sintetis (sinte) di dua daerah Jakarta dan Bandung. Terdapat enam orang berinisial P, AEP, GBS, ES, GR dan FR yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Ada dua home industry jenis tembakau sintetis atau yang biasa disebut tembakau gorilla," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).


KombesPol Yusri mengungkap, penangkapan pertama dilakukan terhadap P yang hendak mengirimkan 400 gram tembakau sintetis yang kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan 4 kilogram tembakau di apartemennya di Kemayoran, Jakarta Pusat.


"Kemudian dikembangkan lagi berhasil mengamankan AEP dengan barang bukti 4,125 gram. Jadi AEP dan P ini kurir," imbuh KombesPol Yusri.


Kemudian setelah ditelusuri kembali, penyidik kembali mengamankan ES, GR, dan RF serta GBS yang merupakan satu layer di atas para kurir.


"Barang bukti yang diamankan itu 31 liter untuk bahan campuran tembakau sintetis. Ini masih kita kejar lagi, masih didalami lagi, karena salah satu tersangkanya yang mengendalikan itu napi di daerah Jawa Barat. Sementara yang kita bongkar ini home industry di Apartemen Galery dan satu lagi pabriknya di Ciampeas, Bandung," tukas KombesPol Yusri.