Kanit Samsat Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Pungli Biaya PNBP.
Bekasi - Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Subur menegakan, Layanan Prima Samsat Bebas Pungli dalam mendukung program Presisi Kapolri sudah memerintahkan dengan tegas kepada petugas Kelompok Kerja (Pokja) disetiap Loket untuk tidak melakukan kutipan apapun diluar biaya administrasi sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kepada wajib pajak yang mengurus administrasi surat kendaraan dan pajak kendaraan bermotornya.
Hal ini disampaikan langsung oleh AKP Subur saat dikonfirmasi awak media terkait Program Pemutihan Bapenda Jabar “Triple Untung Plus” dalam menciptakan Layanan Prima Samsat Kota Bekasi.
“Saat ini Bapenda Jabar sedang melaksanakan program pemutihan denda dan bea balik nama dengan slogan Triple Untung Plus. Kami petugas Samsat Kota Bekasi ikut mensukseskan program tersebut,” kata Kanit Samsat AKP Subur, Kamis (2/9/2021).
Karena itu, Kanit Samsat Kota Bekasi sudah memerintahkan semua Petugas Loket atau Kelompok Kerja (Pokja) pendaftaran berkas agar tidak melakukan hal – hal yang mencoreng nama baik Samsat Kota Bekasi dan itu sudah ada kita buat dalam Maklumat Pelayanan.
“Saya Perintahkan untuk tidak ada melakukan pungli atau pungutan liar di luar administrasi biaya yang resmi atau PNBP. Tujuannya jelas untuk menghindari Mal Adminstrasi serta tertib administrasi sebagai fungsi Regident Lantas,” Imbuh AKP Subur.
AKP Subur katakan, wajib pajak adalah Raja yang harus dilayani dan diberikan pelayanan purna karena wajib pajak ini sebagai penyumbang pajak negara.
:Saya tidak segan – segan akan menindak petugas loket yang bermain dengan pungutan liar. Saya tegaskan Samsat Kota Bekasi adalah area bebas pungli, semua biaya sudah ada diatur pemerintah dan Samsat Kota Bekasi hanya menerima biaya yang sesuai dengan ketentuan yakni PNBP dan Pajak Kendaraan Bermotor,” ungkap AKP Subur.
Kanit meminta kepada wajib Pajak untuk turut membantu kinerja mereka dengan tidak mencoba memberikan uang kepada petugas jika ada kekurangan kelengkapan berkas, pihak Samsat jelas sudah membuat SOP persyaratan kelengkapan berkas untuk dilengkapi di setiap loket layanan.
“Wajib Pajak kita berikan layanan yang terbaik, jika bisa dipermudah untuk apa dipersulit, Kapolri jelas dalam Program Presisi yang harus dilaksanakan semua anggota Polri khususnya dalam Pelayanan di Samsat Kota Bekasi,” tutup AKP Subur. (rs/*)