Sudah perah masuk bui, tidak jera lelaki paruh baya kembali lakukan pencabulan -->

Breaking news

Live
Loading...

Sudah perah masuk bui, tidak jera lelaki paruh baya kembali lakukan pencabulan

Tuesday 14 September 2021

Dokumen Tersangka (ist)

Pelaku, sudah pernah dipenjara atas kasus yang sama. Tak merasa jera dengan perbuatannya, sehingga Bapak dua anak ini melakukan perbuatannya kembali.


Sidoharjo - Tua-tua keladi makin tua makin jadi, mungkin hal tersebut cocok bagi pria berinisial S (51), warga asal Gedangan Sidoarjo. Ia melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur, sebut saja Melati (9), warga Wonoayu Sidoarjo.

Sebelumnya, pelaku S sudah pernah dipenjara atas kasus yang sama. Tak merasa jera dengan perbuatannya, sehingga Bapak dua anak ini melakukan perbuatannya kembali.

"Melati, dicabuli pada tanggal 7 September 2021. Pada jam 10.30 WIB, saat pulang sekolah di wilayah Wonoayu. Mengetahui Melati belum kunjung dijemput oleh orangtuanya, sehingga S bergegas menghampiri korban", ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Senin, 13 September 2021.

Kemudian, korban dibujuk dengan dibelikan es oyen yang berada disebelah sekolah dan di iming-iming diberikan sejumlah uang 7 ribu rupiah.

Setelah berhasil membujuk korban, pelaku S mengantarkannya pulang. Namun, ditengah perjalanan pulang, terjadilah perbuatan cabul terhadap Melati (korban).

"Diatas motornya, pelaku berbuat bejat dengan memasukan jari tangannya ke dalam rok korban hingga masuk ke kemaluan sampai korban merasa kesakitan", terang Kusumo.

Perbuatan pelaku tidak berhenti sampai disitu. Kemudian pelaku mengajak korban berhenti ke sebuah warung, sambil minum es teh.

Kembali, Melati mengalami tindakan cabul yang dilakukan S. Badan Melati di dudukkan di atas pahanya, selanjutnya jari pelaku kembali dimasukkan ke kemaluan Melati. (rs/*)