Madrasah Aliyah Negeri 1 Muaradua OKUS di Duga lakukan Pungli -->

Breaking news

Live
Loading...

Madrasah Aliyah Negeri 1 Muaradua OKUS di Duga lakukan Pungli

Saturday 30 October 2021

(dok. istimewa 30/10).


OKU Selatan - Pungutan di sekolah kerap jadi sorotan padahal pihak Sekolah seharusnya  tidak boleh melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa-siswanya dengan berbagai alasan birokrasi yang di buat oleh pihak sekolah.


Padahal sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) tahun 2021 nomor 1 pasal 27, bahwa setiap sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak dibenarkan melakukan pungutan kepada siswa sebab akan menyalahi Undang – Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.


Namun menurut dari berbagai nara sumber dan salah satu bukti otentik berupa kwitansi  pembayaran iuran siswa yang mana setiap siswa di wajibkan membayar rp.100.000 perbulan .


Tentu saja hal tersebut menjadi pertanyaan apakah kebijakan tersebut dilakukan karena sistem birokrasi yang melibatkan banyak orang atau sekedar  perintah sang  kepala sekolah Baheramsyah, sebab jikaa di total seluruh iuran 100.000 x 600 x 12 bulan maka jumlahnya fantastis bahkan mengalahkan angaran desa,bujar nara sumber.


Dengan dasar ada nya bukti kwitansi iuran siswa maka tim JUNARLIS INVESTIGASI menelusuri langsung ke sekolah sebab bisa saja ada kemungkinan penyimpangan dalam penerapan kebijakan yang di lakukan oleh Baheramsyah selaku kepsek MAN 1 Muaradua OKUS yang di ketahui memiliki lebih kurang 600 siswa dan lebih kurang 50 tenaga pengajar honorer tersebut, seperti misal nya :


-  bagaimana sistem PSB setiap awal tahun ajaran.


Dalam hal ini Baheramsyah sang kepala sekolah  sudah berkali-kali di minta konfirmasi baik melalaui via whatsup yang sama sekali tidak ada respon jawaban atau balasan, juga saat di temui di sekolah yang bersangkutan langsung menghindar dan menghilang saat pihak bidik sumsel dan media lain nya ke sekolah MAN 1 Muaradua tersebut.


Terakhir menurut pantauan media ini terdengar bahwa pihak sekolah saat ini sedang buru-buru melakukan rapat kordinasi intern sekolah untuk berencana merubah sistem iuran sekolah (spp).


Untuk menyikapi semua hal ini kita tunggu saja perkembangan berikut nya di edisi mendatang ,next.....

- Bagaimana tanggapan dari Kanwil KEMENAG : ?

- Bagaimana respon dari institusi penegak hukum : ?

(BD/ZK)