Para Legal Jatim akan laporkan Dugaan Pugli terkait pelaksanaan program TORA di desa Karangdoro -->

Breaking news

Live
Loading...

Para Legal Jatim akan laporkan Dugaan Pugli terkait pelaksanaan program TORA di desa Karangdoro

Sunday 10 October 2021

Dok. (Lukman Hakim Aktivis)


Banyuwangi - Berangkat dari pengaduan masyarakat, kepada Lukman Hakim (para legal) Jawa Timur, terkait adanya Dugaan Pungli, terhadap Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), 10 0ktober 2021.

    

Menurut Lukman, Saat di konfirmasi awak media Via WhatsApp nya pada (10/10/2021) kami sangat menyesalkan kepada teman-teman dari Oknom Gema PS (Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial) Indonesia yang di dampingi kepala di saat Sosialisasi kepada masyarakat Dusun Sumberagung,Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Dimana masyarakat waktu datang untuk mengikuti sosialisasi di balai desa, langsung di sodori surat pernyataan yang bermaterai cukup (10000) yang isinya setiap masyarakat yang ikut program TORA mau membayar biaya pra retribusi tanah kepada konsultan dengan nilai mulai Rp. 5.000.000 sampai dengan Rp 7.000.000 perbidang melihat luas tanahnya, tentunya masyarakat tetap kedepannya bayar walaupun di hatinya sangat menangis'apalagi saat pandemi seperti ini. 

   



Lebih lanjut Lukman salah satu aktivis yang namanya sudah di tidak asing lagi, bahwa beliau sudah bertanya saat ada acara di pojok desa bahwa program TORA itu gratis.dan saya sangat menyayangkan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo. Melalui RPJM 2015-2019, Presiden Jokowi ingin mempercepat proses redistribusi tanah itu, antara lain, lewat Program Tora. Kebijakan tersebut menjadi harapan bagi masyarakat yang sudah tinggal di kawasan hutan sejak tahun 1943. Inilah harapan warga masyarakat yang saat ini masih mendiami tanah berstatus kawasan hutan seperti yang ada dibeberapa wilayah di Kabupaten Banyuwangi. Seperti halnya warga Dusun Sumberagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Masyarakat bisa bernafas lega karena dengan program tersebut tanah yang di tempati dan di kelola jelas legalitasnya.

    

Di waktu berbeda awak media komfirmasi pada Ketua Gema PS Banyuwangi,  Mahsun namun menyarankan kepada awak media untuk menghubungi juru bicaranya Jamus. surat ini memang benar dan udah ada berita yang sampe ke Jakarta makanya ini saya bilang ke bapak ys udah ketingalan jauh,ini udah pengodokan pembiyayaan ya, sementara kades karangdoro saat di hubungi awak media Via WhatsApp nya masih ada urusan keluarga tuturnya. (Nur/tim)