Enam Personil Polres Oku Selatan Terima Sangsi Tegas PTDH -->

Breaking news

Live
Loading...

Enam Personil Polres Oku Selatan Terima Sangsi Tegas PTDH

Friday 19 November 2021


PTDH terhadap 6 (Enam) Personil ini karena Melanggar kode etik kepolisian. Seperti terlibat narkoba. meninggalkan tugas selama 30 (Tiga Puluh) hari berturut turut, (18/11).


Oku Selatan - Demi menegakkan Hukum di jajaran personil Polri yang melanggar kode etik kepolisian. Hari ini Polres Oku Selatan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Sebelum dilakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini jajaran polres Oku Selatan mengadakan Upacara Apel. Upacara ini lakukan di Lapangan Mapolres Oku Selatan Kamis 18 November 2021. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan. AKBP Indra Arya Yudha. SH. S.IK. MH.


Kapolres OKU Selatan. AKBP Indra Arya Yudha. SH. S.IK. MH. Saat diwawancara oleh awak media saat selesai lakukan giat upacara bahwa Pemberhentian terhadap 6 (Enam) Personil ini sudah sesuai dengan aturan.


"Hari ini kita telah mengadakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 6 (Enam) Personil Polres Oku Selatan. PTDH ini telah melalui proses persidangan baik di Polres Oku Selatan dan di Polda Sumsel. Ujarnya. AKBP Indra Arya Yudha. SH. S.IK. MH. Kapolres OKU Selatan.


Selanjutnya Kapolres OKU Selatan. AKBP Indra Arya Yudha. SH. S.IK. MH, mengatakan alasan mengapa 6 (Enam) Personil ini di PTDH.


 "PTDH terhadap 6 (Enam) Personil ini karena Melanggar kode etik kepolisian. Seperti terlibat narkoba. meninggalkan tugas selama 30 (Tiga Puluh) hari berturut turut. Tutupnya. AKBP Indra Arya Yudha. SH. S.IK. MH. Kapolres OKU Selatan.

(ZL)