Kasus pungli oknum Karang Taruna di kabupaten Karawang viral, Kapolres jangan takut lapor -->

Breaking news

Live
Loading...

Kasus pungli oknum Karang Taruna di kabupaten Karawang viral, Kapolres jangan takut lapor

Wednesday 3 November 2021

Soal proses hukum pelaku pungli, pihaknya mengakui harus sesuai aturan hukum yang berlaku. (dok. istimewa)


Karawang - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono merespon soal pungli yang terjadi yang menimpa seorang warga perumahan. Menurutnya, masyarakat jangan takut untuk melaporkan kasus pungli.


"Soal pungli yang viral ini, pihak kami langsung merespon cepat hari itu juga, dan masalahnya sudah terselesaikan antar kedua belah pihak. Dari kejadian ini tentunya juga, masyarakat jangan takut untuk lapor jika ada kejadian serupa terulang, apalagi kami memiliki program 'Lapor Pak Kapolres' yang memang diperuntukkan untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat," terang Aldi saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (3/11/2021).


Soal proses hukum pelaku pungli, pihaknya mengakui harus sesuai aturan hukum yang berlaku.


"Kalau memang ada unsur pidana pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kalau soal masalah pungli yang viral ini sebelumnya sudah terjadi kesepakatan dengan kedua belah pihak untuk saling berdamai dan kepolisian menghormati keputusan kedua belah pihak," tandasnya.


Sebelumnya juga, kasus pungli oknum disoroti oleh Asosiasi Pengembang Perumahan, dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Barat meminta pelaku pungli diproses secara hukum.


Sekretaris Jendral DPD APERSI Jabar Abun Yamin Syam mengungkapkan kasus pungli terhadap penghuni perumahan marak terjadi diberbagai wilayah, tidak terkecuali di Karawang.


"Banyak laporan datang ke kami diberbagai wilayah terutama di Karawang, banyak laporan perihal pungli yang memang meresahkan penghuni perumahan dan merusak iklim investasi bagi para pengembang," katanya saat dihubungi melalui telepon selular. (rs/ana)