Ada apa ratusan warga tutup akses jalan proyek tol Cisumdawu? -->

Breaking news

Live
Loading...

Ada apa ratusan warga tutup akses jalan proyek tol Cisumdawu?

Saturday 18 December 2021


Harga ganti rugi yang keluar dinilai tidak sesuai, dok. istimewa (18/12).


Sumedang - Pembangunan Proyek Tol Cisumdawu, hingga kini masih menuai permasalahan. Kali ini sebanyak 333 Kepala Keluarga dari 7 desa menggelar aksi protes dengan menutup akses jalan Proyek Tol Cisumdawu, tepatnya di Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang Jumat (17/12/2021).


Aksi penutup akses jalan ke jalan Tol Cisumdawu itu dilakukan, karena lahan miliknya yang terkena proyek Tol Cisumdawu belum dibayarkan dan tidak sesuai.


Adu mulut antara pekerja proyek jalan Tol Cisumdawu dengan warga sempat terjadi, saat ratusan warga yang merupakan ahli waris dan pemilik lahan dari tujuh desa melakukan aksi penutupan akses proyek jalan tol tersebut.


Aksi protes ratusan warga ini, mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian. Dan warga mengancam masih akan melakukan penutupan jalan tol jika lahan mereka belum juga dibayar dengan harga yang sesuai.

 

Mamay, salah seorang warga yang melakukan aksi protes mengatakan, aksi ini dilakukan oleh para pemilik tanah dan ahli waris lantaran lahannya belum juga dibayar dan tidak sesuai nilai jual.


Adapun warga yang melakukan aksi protes ini, sambung Mamay, yaitu dari tujuh desa, yakni desa Ciherang, Margamukti, Sirnamulya, Cigendel, Girimukti, Margaluyu dan Pamekaran.


“Jadi aksi ini, kami lakukan karena lahan milik warga ini belum dibayar. Dan harga ganti rugi yang keluar dinilai tidak sesuai dan tanpa adanya kesepakatan,” ujar Mamay.


Hal senada dikatakan Yayat bahwa, hinga saat ini masih terdapat 333 bidang atau lahan yang belum dibayarkan di 7 desa tersebut sejak tahun 2010 lalu hingga tahun 2021.


Kemudian warga juga menilai bahwa harga ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak terkait tidak sesuai.


“Kami warga tidak pernah diundang saat dilakukan musyawarah untuk pengukuran dan penyesuaian harga tanah atau lahan,” ujar Yayat. (dw/*)