Akibat awan panas guguran Semeru, dilaporkan 22 orang meninggal dunia -->

Breaking news

Live
Loading...

Akibat awan panas guguran Semeru, dilaporkan 22 orang meninggal dunia

Monday 6 December 2021


Data pukul 17.30 WIB, jumlah korban meninggal yang dilaporkan Pusdalops BNPB itu 22 orang, dok. tangkapan layar (6/12).


Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan melalui data Pusdalops sebanyak 22 orang meninggal dunia akibat awan panas guguran Gunung Semeru Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.


"Data pukul 17.30 WIB, jumlah korban meninggal yang dilaporkan Pusdalops BNPB itu 22 orang," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.


Aam merinci korban meninggal dunia yang dilaporkan sebanyak 14 orang di Kecamatan Pronojiwo dan delapan orang di Kecamatan Candipuro.


Pada korban meninggal di Kecamatan Pronojiwo, terdapat lima jenazah yang belum teridentifikasi, sedangkan dua jenazah sudah berada di RSUD Pasirian dan tiga jenazah lain ditemukan di RT 16/05 Curah Kobokan, sekitar pukul 14.15 WIB.


"Sembilan korban lain di Kecamatan Pronojiwo sekarang sudah dimakamkan," ujar Aam.


Pada delapan jenazah di Kecamatan Candipuro, terdapat satu jenazah korban ditemukan di Dusun Kebondeli Selatan, pukul 15.45 WIB, yang masih belum teridentifikasi.


"Kami juga menerima laporan Pusdalops, masih ada 27 korban hilang yang masih jadi fokus pencarian tim pencarian, dan total masyarakat terdampak di dua kecamatan terdampak langsung guguran awan panas, maupun delapan kecamatan terdampak debu vulkanis sebanyak 5.205 orang," kata dia.


Dia menjelaskan jumlah pengungsi di 19 titik pengungsian sebanyak 2.004 jiwa dengan rincian 305 jiwa di sembilan titik Kecamatan Pronojiwo, 1.136 jiwa di enam titik Kecamatan Candipuro, dan 563 jiwa di empat titik Kecamatan Pasirian.


Kebutuhan logistik dasar, permakanan, selimut, matras untuk para pengungsi sudah terpenuhi.


Jika nantinya masih membutuhkan penambahan, Aam menjelaskan kementerian/lembaga sudah siap untuk memenuhi. (dw/*)