Buruh duduki kantor Gubernur Banten polisi diminta bertindak tegas, Apa permintaan buruh? -->

Breaking news

Live
Loading...

Buruh duduki kantor Gubernur Banten polisi diminta bertindak tegas, Apa permintaan buruh?

Thursday 23 December 2021


Wahidin pun meminta agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap para pedemo yang telah berbuat anarkis, dok. istimewa (23/12).


Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan terjadinya tindakan anarkis dari buruh yang masuk ke dalam ruang kerjanya saat aksi unjuk rasa pada Rabu (22/12/2021).


"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh," kata Wahidin Kamis (23/12/2021).


Wahidin pun meminta agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap para pedemo yang telah berbuat anarkis.


"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pedemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," ujar Wahidin.


Sebelumnya, aksi unjuk rasa serikat buruh dan pekerja dilakukan untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provnsi Banten tahun 2022.


Buruh berunjuk rasa dengan cara berorasi hingga menutup jalan di depan Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.


Jelang malam, buruh berhasil menjebol pintu gerbang dan portal hingga masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten.


Saat di dalam ruangan, satu persatu buruh melakukan aksi duduk di kursi kerja Gubernur bergaya bak seorang pimpinan dan diabadikan menggunakan gawai oleh rekannya.


Tak hanya itu, buruh pun mengambil air minum dari dalam lemari pendingin yang berada di dalam ruang kerja Gubernur.


Saat di ruang kerja, tak terlihat petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Kepolisan yang mencoba menghadang para buruh yang bebas beraktifitas di ruang kerja orang nomor satu di Provinsi Banten itu.


Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, Gubernur Banten belum pernah sekali pun menemui buruh saat unjuk rasa di depan kantornya.


"Sampai detik ini, Gubernur tidak pernah menenui buruh, dan harapan hari ini seharusnya Gubernur bisa duduk bersama kami membahas revisi SK UMM 2022," kata Intan.


Bahkan, Intan mengancam akan menduduki kantor gubernur dan bermalam hingga Gubernur Wahidin mau menemui buruh dan merevisi Surat Keputusan nomor 561/Kep.282-Huk/2022.


"Rencananya kita menunggu, kalau mau nginap nginap aja, biarkan rekan-rekan (menginap)," jelasnya. (dw)