Gubernur Banten Wahidin Halim diminta dengan hormat cabut laporannya ke polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Gubernur Banten Wahidin Halim diminta dengan hormat cabut laporannya ke polisi

Wednesday 29 December 2021

"KSPI dan KSPI Andi Gani bersama aliansi serikat buruh Banten akan terus meminta pertanggungjawaban Wahidin Halim dengan segala hormat untuk mencabut terhadap pelaporan ke Kepolisian," dok. istimewa (29/12).


Jakarta - Aksi menerobos kantor Gubernur Banten Wahidin Halim dan menduduki kursi membuat beberapa buruh kini berurusan dengan hukum. Serikat buruh meminta Wahidin untuk mencabut laporannya.


Hal itu diutarakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual siang ini, Selasa (28/12/2021).


"KSPI dan KSPI Andi Gani bersama aliansi serikat buruh Banten akan terus meminta pertanggungjawaban Wahidin Halim dengan segala hormat untuk mencabut terhadap pelaporan ke Kepolisian," tuturnya.


Said meminta hal itu, sebab menurutnya jika tidak dilakukan dia khawatir gerakan yang dilakukan buruh di Banten akan semakin membesar.


"Kami minta dengan hormat dicabut. Bila tidak dicabut kami khawatir eskalasi gerakan makin menguat. Bukannya mengabulkan tuntutan buruh malah mempidanakan buruh," tuturnya.


Menurut Said, seharusnya Wahidin sebagai gubernur mau menemui para buruh. Dia mencontohkan para gubernur lain yang melakukan hal itu seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa


"Ya kalau nggak mau diterobos ya temui dong, seperti gubernur Anies, seperti Gubernur Khofifah, Gubernur Ganjar. Mereka menemui para pendemo, kenapa Wahidin malah tidak mau dan ketika didatangi kantornya malah mempidanakan, kami tidak akan mengulangi kesalahan itu," tuturnya.


Meski begitu Said mengakui apa yang dilakukan para buruh dengan menduduki kantor Gubernur Banten adalah hal yang salah. Namun dia menegaskan bahwa itu bukan kesalahan yang berat karena akibat Wahidin yang tidak pernah mau menemui perwakilan buruh.


Said menjelaskan, bahwa siang ini dirinya bersama dengan Presiden KSPSI Andi Gani akan mendatangi Polda Banten untuk menjemput para buruh yang ditahan. Langkah persuasif yang mereka lakukan membuahkan penangguhan penahanan para buruh tersebut.


"Dengan demikian sudah tidak ada lagi dari 8 orang yang sudah diproses oleh penyidik Mapolda Banten, kalau tidak salah 5 dikenakan pasal 207, 3 orang dikenakan pasal 170, dugaannya begitu. Tidak ada yang ditahan lagi karena kami minta penangguhan dan Alhamdulillah dikabulkan dengan jaminan wajib lapor," tuturnya. (dw/*)