Menteri PPPA dukung penerapan hukum kebiri Herry Wirawan

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Menteri PPPA dukung penerapan hukum kebiri Herry Wirawan

Tuesday, 14 December 2021


Kami pun sudah ber-statmen, pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri, dok. istimewa (14/12).


Bandung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendukung penerapan hukuman kebiri terhadap Herry Wirawan. Pemimpin pesantren dan boarding school di Bandung itu diketahui telah memerkosa 12 santriwati.


"Kami pun sudah ber-statmen, pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri. Saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini hukuman seberat-beratnya," ucap Bintang usai rapat koordinasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).


Bintang mengatakan perbuatan Herry Wirawan tergolong kejam. Menurut dia, kasus ini bukan semata kekerasan seksual.


"Kejahatan ini tidak hanya kekerasan seksual saja, tapi juga ada eksploitasi dan menyalahgunakan bantuan," ucapnya.


"Terkait kasus kekerasan seksual, karena kasus kekerasan ini dilakukan korbannya banyak, kemudian dilakukan berkali-kali, sudah barang tentu tidak sulit," tutur Bintang menambahkan.


Desakan publik soal hukuman kebiri untuk Herry Wirawan menggema. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana akan mengkaji penerapan hukuman tersebut.


"Nanti kita lihat. Akan kita pelajari dan kita kaji lebih lanjut kepada yang bersangkutan. Karena korban cukup banyak," pungkasnya. (dw/*