Pemerintah batal terapkan kebijakan PPKM level 3 saat Nataru 2022 -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemerintah batal terapkan kebijakan PPKM level 3 saat Nataru 2022

Tuesday 7 December 2021


Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah, dok istimewa (7/12).


Jakarta - Pemerintah memutuskan batal menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menyeluruh di semua wilayah Indonesia. 


Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya, Selasa (7/12/2021).


"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetata," ungkap Luhut


Menurut Luhut, keputusan pembatalan PPKM Level 3 saat nataru didasari adanya perbaikan yang signifikan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Tercatat kasus


konfirmasi Covid-19 harian stabil di bawah angka 400 kasus. Dan kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.


Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.


Alasan lain pemerintah membatalkan PPKM level 3 saat Nataru, menurut Luhut juga dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.


"Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali," tegasnya. (dw/*)