Wayauu,..kembali polisi tangkap oknum artis diduga kasus prostitusi di hotel mewah Jakarta Pusat -->

Breaking news

Live
Loading...

Wayauu,..kembali polisi tangkap oknum artis diduga kasus prostitusi di hotel mewah Jakarta Pusat

Friday 31 December 2021

Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dok. ilustrasi ist (31/12).


Jakarta - Artis berinisial CA ditangkap atas dugaan kasus prostitusi di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat padaJumat (31/12/2021) dini hari tadi.


Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas aduan dari masyarakat.


Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.


"Berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya.


Proses penangkapan dilakukan dengan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dengan melibatkan Polisi Wanita (Polwan).


Mengenai identitas dan kronologi penangkapan CA, polisi akan menyampaikan informasi lengkapnya dalam waktu dekat. 


"Untuk informasi lebih lanjut akan kami sampaikan segera melalui konferensi pers," pungkas Redi.


Prostitusi Figur Publik dalam Sebulan


Sebelumnya, pada 15 Desember 2021 lalu, Polda Jawa Barat menangkap selebgram TE (26) di sebuah hotel di Bandung.


Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan seorang WNA Brasil berinisial FBD (26).


Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa kedua perempuan itu memiliki muncikari berinisial JB (42), warga Bekasi Selatan, kota Bekasi. JB mempekerjakan korban sebagai PSK dengan tarif masing-masing Rp25 juta. (dw/*)