Implementasi Program Kampung KB di Banyuwangi -->

Breaking news

Live
Loading...

Implementasi Program Kampung KB di Banyuwangi

Saturday 8 January 2022

Penulis Lutfiah Rahmawati
Mahasiswa Prodi Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.


Jakarta - Kabupaten Banyuwangi terletak di ujung pulau Jawa, memiliki luas wilayah 5.782,50km2 atau 578,250 Ha. Secara administratif Kabupaten Banyuwangi terbagi atas 24 Kecamatan, 189 Desa dan 28 Kelurahan, Jumlah Penduduk sebanyak 1.684.985 jiwa, terdiri dari 847.663 jiwa laki-laki dan 837.322 jiwa perempuan kecamatan terpadat terdapat di 3 kecamatan, Kecamatan Banyuwangi merupakan wilayah terpadat dengan kepadatan sebesar 3.856 jiwa/km2, diikuti oleh kecamatan Giri sebesar 1.401 jiwa/km2 dan kecamatan Genteng sebesar 1.102 jiwa/km2. Pertumbuhan penduduk yang meningkat berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepadatan penduduk per wilayah di Kabupaten Banyuwangi perlu mulai diperhatikan, terutama dalam perencanaan persebaran penduduk, tata ruang dan tata guna tanah. Jika ketiga hal ini tidak diperhatikan dengan baik, maka ke depan,Kabupaten Banyuwangi akan menjadi padat dengan implikasi pada penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama jajarannya dalam hal ini direpresentasikan sebagai context setter dalam implementasi kebijakan kampung KB di Kabupaten Banyuwangi. Dibuktikan dengan diterbitkanya Surat Keputusan Bupati Nomor 188/155/KEP/429.011/2016 tentang Susunan Personalia Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB tingkat kabupaten. Bupati Banyuwangi berperan sebagai pelindung dalam Pokja ini. Hal ini menunjukan bahwa Bupati memiliki pengaruh yang kuat untuk menentukan arah gerak dan tujuan pelaksanaan program. Program kependudukan dan keluarga berencana bertujuan turut serta menciptakan kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi seluruh masyarakat melalui usaha-usaha perencanaan dan pengendalian penduduk.

Sebagai salah satu syarat pembentukan kampung KB adalah dibentuknya kelompok kerja (pokja) diseluruh tingkatan wilayah. Baik ditingkat provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, hingga tingkat desa. Pokja ini memiliki tugas untuk saling mengambil bagian dalam menjalankan kampung KB di setiap tingkatan wilayah. Berikut para stakeholder dalam pembentukan kampung KB di Banyuwangi :

• Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), memiliki pengaruh dan kepentingan yang tinggi terhadap implementasi kebijakan kampung KB di Banyuwangi terutama Desa Jambewangi.

• Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam Surat Keputusan Camat Sempu dan Kepala Desa Jambewangi memiliki pengaruh yang sangat tinggi serta memiliki kepentingan yang sangat besar.

• Kader kampung KB dan masyarakat Desa Jambewangi dikelompokkan sebagai stakeholder subject. Memiliki kepentingan atau harapan yang tinggi terhadap program ini. Hadirnya para kader ini tentunya untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di kampung KB.

• Disperta dan Disperinpangan sebagai crowd atau stakeholder pendukung. Memiliki kepentingan dan pengaruh yang rendah terhadap program ini. Namun peran dan dukunganya turut mendorong keberhasilan dari program.

Kampung KB Desa Jambewangi di Kabupaten Banyuwangi telah meraih  gelar kampung KB percontohan tingkat provinsi dan nasional. Hal tersebut karena kampung KB Desa Jambewangi telah memenuhi 5 kriteria penilaian keberhasilan kampung KB. Kriteria tersebut diantaranya meliputi komitmen yang kuat dari pemangku kebijakan disemua tingakatan, optimalisasi fasilitas dan dukungan mitra/ stakeholder, dan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah desa. Beberapa kriteria tersebut sangat erat kaitanya dengan peran atau keterlibatan stakeholder atau para pemangku kepentingan. (dw/*)