Ungkap fakta kerangkeng manusia di rumah mantan Bupati Langkat -->

Breaking news

Live
Loading...

Ungkap fakta kerangkeng manusia di rumah mantan Bupati Langkat

Tuesday 25 January 2022

dok. istimewa/ Penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diungkap oleh Migrant CARE yang melaporkan temuan itu ke Komnas HAM, (25/1).


Jakarta - Sebuah kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat di Sumatera Utara (Sumut) usai sang Bupati terkena OTT KPK. Sejumlah fakta terkait temuan kerangkeng manusia ini pun terungkap.


Awalnya, penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diungkap oleh Migrant CARE yang melaporkan temuan itu ke Komnas HAM. Migrant CARE menyebut kerangkeng manusia itu terletak di bagian belakang rumah Bupati Langkat.


"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi," ucap Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).


Anis menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap kemanusiaan. "Kiat merupakan praktik perbudakan modern," katanya.


Diketahui, Bupati Langkat terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Beberapa orang diamankan, termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana.


KPK mengungkap Terbit Rencana mengatur fee dari paket pengerjaan proyek. Paket proyek itu dibuat sejak 2020. Terbit Rencana bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.


Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan lima tersangka lain. Satu orang sebagai pemberi dan lima lainnya sebagai penerima.


Berikut ini sejumlah fakta terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat ini.


1. Kerangkeng Berisi 4 Orang

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Putra Panca mengkonfirmasi adanya penemuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Panca mengatakan pihaknyalah yang menemukan tempat menyerupai kerangkeng tersebut.


"Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1/2022).


Panca mengaku telah mendalami temuan kerangkeng manusia tersebut kepada Terbit Rencana. Dari hasil pendalaman, kata dia, kerangkeng yang berisikan sejumlah orang tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibangun Terbit secara pribadi.


"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman, iya memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," sebut Panca.


2. Beroperasi Lebih dari 10 Tahun

Panca mengungkapkan 'kerangkeng' itu sudah dioperasikan lebih dari 10 tahun. Sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng itu ada yang baru masuk, tapi ada pula yang sudah lama dan tengah dipekerjakan di kebun.


"Dan teman-teman kalau lihat kemarin, di situ, itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan malamnya sebelum dilakukan OTT, baru masuk. Yang lainnya, sedang bekerja di kebun, di ladang. Nah kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, di perjalanan saya dalami itu sudah lebih 10 tahun," ujar Panca.


3. Tak Berizin

Panca menyebut tempat rehabilitasi narkoba itu tidak berizin.


"Makanya tadi saya bilang, pribadi. Belum ada izinnya tapi selama ini," ungkapnya.


Panca mengaku masih terus mendalami soal kerangkeng yang dijadikan sebagai tempat rehabilitasi narkoba itu. Hal itu termasuk terkait pemeriksaan kesehatan terhadap para pengguna narkoba yang direhabilitasi.


"Saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana," ujarnya.


4. Klaim Kerja Sama dengan Puskesmas

Selain itu, Terbit mengaku telah bekerja sama dengan puskesmas setempat mengenai tempat rehabilitasi tersebut.


"Yang kedua saya tanya masalah kesehatannya bagaimana, itu sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan dinas kabupaten," sebut Panca.


Panca menilai niat Terbit melakukan itu baik. Akan tetapi seharusnya langkah itu dilakukan secara resmi.


"Hal ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi melakukan rehabilitasi tersebut. Itu gambaran hasil pemeriksaan kita, ini masih terus kita dorong, BNNP untuk bisa memfasilitasi itu. Teman-teman sudah berkoordinasi kemarin kepada BNNP supaya diajak, dibina. Yang begini harus terus, kita tahu teman-teman Sumut tempat nomor 1, dan ini jadi concern kita," ujar Panca.


"Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta, karena pemerintah tidak mampu. Swasta-swasta atau pribadi yang harus tentu harus legal," lanjutnya.


5. Warga Binaan Tak Dianiaya

Panca juga memastikan bahwa orang-orang yang direhabilitasi di rumah Terbit itu tidak ada yang mengalami kekerasan. Luka memar pada bagian tubuh mereka yang ditemukan akibat dari perlawanan saat direhabilitasi.


"Tidak ada. Luka-luka itu saya tanya ini terus berproses, kita akan dalami terus. Kemarin itu saya tanya, masalahnya apa kok bisa agak memar-memar itu, saya tanya sama anggota di lapangan. Itu akibat dari, karena biasanya dia melawan. Kemarin itu melawan seperti itu dan dia baru masuk dua hari. Kita akan terus dalami. Yang saya liat ada memar, ini sedang kita periksa. Dan orangnya nggak sadar juga, sudah kita periksa itu masih tes urinenya positif," ucap Panca.


6. Warga Binaan Dipekerjakan Setelah Pulih

Panca melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, warga binaan tempat rehabilitasi yang dibangun secara pribadi itu akan dipekerjakan oleh Terbit. Namun dia mengaku tidak mengetahui perihal upah.


"Dari penjelasannya, di sana mempekerjakan warga binaan yang sudah sehat dipekerjakan lagi di sana dan sebagian besar yang direhabilitasi di sana yang pribadinya itu cukup baik," tambah Panca.


"Selama masa rehab itu, mereka setelah mulai baik, maka dipekerjakan. Ada yang ke pasar belanja, digunakan seperti itu. Masalah digaji saya belum dapat," ujar Panca.


7. Kondisi Kerangkeng

Sebuah video yang diterima, Senin (24/1/2022), menunjukkan kondisi kerangkeng ini. Tampak sebuah kerangkeng berwarna hitam. Kerangkeng itu memiliki satu pintu yang dikunci ganda dengan gembok.


Ada empat orang yang terkurung di dalam kerangkeng tersebut. Rambut mereka dipangkas hingga gundul.


Di dalam kerangkeng, ada meja lebar yang diduduki orang-orang yang terkurung itu. Tampak pula pakaian dan handuk tergantung di langit kerangkeng.


Selain itu, ada dua gitar di dalamnya. Kerangkeng itu dilengkapi ventilasi sekitar 10 lubang.


Di luar kerangkeng itu, tampak sebuah pengumuman yang tertempel di dinding. Pengumuman itu berisi jadwal waktu bertamu.


8. Komnas HAM Kirim Tim

Usai menerima laporan ini, Komnas HAM akan mengirimkan tim ke Sumatera Utara pekan ini.


"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana," kata Komisioner Pemantauan Komnas HAM Muhammad Choirul Anam di gedung Komnas HAM, Senin (24/1/2022).


Menurut Choirul, perlu tindakan yang cepat lantaran sudah ada bukti pendukung yang diberikan Migrant CARE. Sebagai informasi, temuan kerangkeng manusia ini sebelumnya dilaporkan oleh Migrant CARE.


"Semakin cepat akan semakin baik karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya dan ada jumlah orangnya. Makannya kami segera respons ini dengan baik," sambungnya.


9. Didalami Polisi-BNN

Tim gabungan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat saat ini tengah mendalami peristiwa tersebut.


"Saat ini sedang didalami oleh tim gabungan dari Polda Sumut. Kita melibatkan dari Direktorat Narkoba, kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan bekerjasama dengan BNNP Sumut serta BNNK Langkat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (24/1/2022).


Hadi mengatakan temuan kerangkeng manusia itu berawal saat OTT yang dilakukan oleh KPK. Kerangkeng manusia itu telah ada sejak 2012.


"Karena hal itu diketahui pada saat operasi tangkap tangan KPK. Ternyata tempat itu sudah ada sejak tahun 2012. Informasi yang awal diberikan itu dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang tercandu narkoba atau ada yang menitipkan dari orang tuanya terkait dengan kenakalan remaja," sebut Hadi. (dw/*)