Imbas kerusuhan Rutan kelas II B Raba Bima, 3 Napi dalam pengejaran -->

Breaking news

Live
Loading...

Imbas kerusuhan Rutan kelas II B Raba Bima, 3 Napi dalam pengejaran

Wednesday 2 February 2022

dok. ilustrasi/ 3 napi yang masih kabur telah diketahui keberadaannya, kini petugas gabungan terus memburu ketiga napi itu di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima, (2/2).


Bima - Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berimbas pada kaburnya 10 orang narapidana dari lapas. Kini, 7 dari 10 napi yang kabur telah kembali ditangkap, dan 3 lainnya masih dalam pengejaran.


"Dari 10 napi kabur sampai dengan pukul 23.52 Wita, sudah didapatkan atau ditangkap 7 orang dan tersisa 3 orang," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).


Ketujuh napi itu ditangkap di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima. Mereka ditangkap kembali tanpa perlawanan di masing-masing rumahnya.


"Untuk para napi dapat ditangkap di di sekitar wilayah Rabangodu dan satu napi didapat di wilayah Lambu dan ada pula di wilayah Monta," ucap Henry.


Hendry menyebut 3 napi yang masih kabur telah mengetahui keberadaannya. Menurutnya, petugas gabungan terus memburu ketiga napi itu di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.


"Hingga saat ini yang diduga 1 napi dan 2 tahanan masih dalam pengejaran tim, dan diduga masih di wilayah Bima," ujarnya.


Dia meminta para napi yang masih kabur agar menyerahkan diri dengan sukarela. Hal itu perlu dilakukan demi menjaga keamanan di wilayah Bima.


"Saya imbau kan kepada para napi yang masih kabur agar menyerahkan diri secara baik-baik," imbuhnya.


Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima, NTB, yang diduga dipicu oleh salah seorang tahanan titipan Jaksa. Akibatnya, sebanyak 10 orang narapidana masih melarikan diri dari lapas.


Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, mengatakan, kerusuhan tersebut terjadi pada Selasa (1/2) sekitar pukul 15.30 Wita yang dipicu oleh rasa keberatan dari salah seorang terdakwa kasus penganiayaan yang merasa sidang kasusnya berbelit di meja persidangan.


"Terjadi keributan napi atas nama M.Rifaid alias Mega yang merasa keberatan atas berbelitnya sidang oleh Hakim Pengadilan Negeri Bima. Rifaid merasa kasus yang terjadi sudah ada kesepakatan damai dengan korban saat komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bima," ungkap Kapolres Bima Kota, Henry Novika Chandra, dalam keterangannya.


Dia menyebut Rifaid memprovokasi para napi lainnya dan mengajak mereka menuju Pengadilan Negeri Raba Bima. Untuk dapat kesana, para napi yang dipimpin Rifaid menerobos Rutan dengan memecahkan kaca. Akibat aksinya itu sejumlah napi terluka karena terkena serpihan kaca.


Petugas Lapas yang sedang melaksanakan piket saat kejadian tak luput dari amukan para napi. Sebanyak 3 orang petugas Lapas mengalami luka robek dan luka lebam di antara terkena lemparan batu dan hantaman benda tumpul.


Lebih lanjut, Hendry menjelaskan, usai menerobos rutan dan melukai sejumlah petugas, para napi kemudian berhasil keluar dan kabur. Para napi juga menjarah satu unit sepeda motor warga yang sedang melintas kemudian membawa kabur. (dw/*)