dok. istimewa/ Sejak pertama kali digagas, Formula E menuai kritik, baik dari politikus maupun pemerintah pusat, (10/2).
Jakarta - Penyelenggaraan Formula E kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi, soal “commitment fee” penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Sekitar tujum jam, Prasetio Edi berada di Gedung KPK. Pras memenuhi panggilan Penyidik KPK.
Seusai diperiksa, Pras menyatakan, penganggaran commitment fee yang menelan biaya sebesar Rp 560 miliar tanpa ada koordinasi dan persetujuan dewan.
Mestinya, pengeluaran untuk Formula E yang merupakan agenda provinsi Jakarta disetujui dulu dalam Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI.
Soal Formula E yang diributkan politikus dewan, tak cuma soal commitment fee. Sejumlah politikus juga menggugat rencana pembangunan sirkuit bila menggunakan anggaran negara.
Sementara itu, proses lelang tender pembangunan sirkuit tetap berjalan. Pada pekan lalu, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, anak usaha BUMD DKI, PT Pembangunan Jaya, ditetapkan sebagai pemenang lelang pembangunan sirkuit di Ancol.
Menanggapi kritik lelang yang seolah tertutup hingga muncul pemenang, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan proses lelang sudah sesuai aturan yang berlaku.
Sejak pertama kali digagas, Formula E menuai kritik, baik dari politikus maupun pemerintah pusat. Yang dikritik adalah tentang pembiayaan hingga arena sirkuit, yang rencana awal digelar di Ancol. (dw/*)