Jakarta - Polisi mengamankan lima orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur hingga Bekasi. Para pelaku yang ditangkap antara lain YH alias Pele, KM, DI dan ADW alias Bolot. Sedangkan satu orang lain inisial HU masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dari kelima pelaku yang diamankan empat pelaku di antaranya berperan sebagai eksekutor. Sementara satu orang sebagai penadah barang curian.
"Para pelaku ini cukup pintar. Modus operandinya, mereka memanfaatkan kelengahan korban yang parkir di tempat umum dengan menggunakan kunci letter T," ungkap KombesPol Budi Sartono kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (21/2/2022).
"Setelah berhasil mengambil motor, agar masyarakat tidak curiga mereka kemudian mengenakan jaket dan helm ojek online," sambung KombesPol Budi.
KombesPol Budi menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari pencurian di Jalan Jatinegara, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dari penangkapan para pelaku, polisi mengembangkan kasus tersebut.
"Lima tersangka beserta barang bukti lima unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku," ujar KombesPol Budi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut KombesPol Budi, para pelaku mengakui telah menjalankan aksi pencurian beberapa kali dan telah berhasil menggasak 80 unit sepeda motor.
"Para pelaku Curanmor ini kita kenakan dengan Pasal 363. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 7 tahun," tukas KombesPol Budi. (dw/*)