Presiden Joko Widodo: Setop perang, Fadli Zon Pemerintah mungkin gamang keduanya negara sahabat -->

Breaking news

Live
Loading...

Presiden Joko Widodo: Setop perang, Fadli Zon Pemerintah mungkin gamang keduanya negara sahabat

Monday 28 February 2022

dok. istimewa/ Presiden Jokowi: Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia, (28/2).


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membuat pernyataan sikap tanpa menyebut 'Rusia' dalam insiden serangan militer terhadap Ukraina. Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menganggap pemerintah gamang dalam menghadapi perang di Ukraina.


"Pemerintah mungkin gamang menghadapi situasi perang di Ukraina," ujar Fadli Zon saat dihubungi, Minggu (27/2/2022).


Fadli Zon menjelaskan Ukraina dan Rusia adalah sahabat Indonesia. Terlebih, Rusia merupakan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memiliki hak veto.


"Keduanya sahabat Indonesia. Rusia anggota DK PBB yang punya hak veto. Di sisi lain, Ukraina juga dekat dengan kita dan didukung Eropa dan Amerika Serikat," imbuhnya.


Sebagai informasi, hak veto adalah hak istimewa untuk membatalkan keputusan yang dihasilkan oleh Dewan Keamanan PBB (United Nations Security Council). Hak veto hanya bisa digunakan oleh lima negara anggota tetap PBB, yakni Cina, Prancis, Rusia, Amerika Serikat, dan Inggris.


Diketahui, ada yang hilang dari cuitan Jokowi dan Kemlu RI saat bersikap terkait invasi Rusia ke Ukraina. 'Rusia' sama sekali tak disebut.


Jokowi menyampaikan sikapnya terkait kondisi terkini dunia lewat cuitan Twitter pada Kamis (24/2), yaitu di hari pertama invasi Rusia ke Ukraina. Jokowi meminta setop perang tapi tak menyebut kepada siapa cuitan itu ditujukan.


"Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia," demikian bunyi cuitan Jokowi.


Di hari yang sama, akun Kemlu juga menyampaikan sikap pemerintah Indonesia lewat akun Twitter resmi. Sikap itu menyinggung soal 'serangan militer di Ukraina' tapi tak menyebut 'Rusia'.


"Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan. Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," demikian pernyataan Kemlu RI.


Indonesia meminta agar serangan militer itu dihentikan serta upaya diplomasi diutamakan. Indonesia juga meminta Dewan Keamanan PBB mengambil langkah.


"Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi," ungkap Kemlu. (dw/*)