Gadis ABG di Tulang Bawang Dua kali dicabuli penjual mie ayam -->

Breaking news

Live
Loading...

Gadis ABG di Tulang Bawang Dua kali dicabuli penjual mie ayam

Tuesday 22 March 2022

dok. istimewa/ Korban bertemu dengan pelaku baru 4 bulan dikenalnya lewat media sosial , (21/3).


Tulang Bawang - WI (21), pemuda asal Dusun Sri Pendowo, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas Polsek Dente Teladas. Pemuda kesehariannya berjualan mie ayam ini ditangkap di warung bakso kampung setempat lantaran memerkosa anak perempuan di bawah umur.


Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari SA (36) berprofesi petani, warga Kecamatan Dente Teladas. Pelapor merupakan ibu kandung dari korban berinisial M (16).


Eman menjelaskan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.


Dalam perkara ini imbuhnya, petugas juga menyita barang bukti berupa baju daster warna hijau motif bunga-bunga, celana pendek warna putih dan pakaian dalam dikenakan  korban saat terjadi pemerkosaan.


Terkait kronologi pemerkosaan, kapolsek mengatakan, mulanya korban 16 Maret 2022 pukul 17.00 WIB dimarahi ibu kandungnya yang baru pulang dari bekerja. Sang ibu marah ke korban karena melihat rumah dalam keadaan kotor dan acak-acakan.


Kamis (17/3/2022) pukul 01.00 WIB, korban diketahui kabur dari rumah. Ibu korban berupaya mencari keberadaan korban.


Saat anak kabur, ternyata korban bertemu dengan pelaku baru 4 bulan dikenalnya lewat media sosial (medsos). Korban bertanya kepada pelaku apakah ada pekerjaan untuk dirinya. Pelaku menjawab ada dan bisa datang ke Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas.


Iptu Eman mengatakan, korban pun tergiur oleh ucapan pelaku yang mengatakan ada pekerjaan untuk dirinya. Ternyata itu cuma akal-akalan pelaku saja untuk memerkosa korban.


"Korban sampai dua kali dicabuli oleh pelaku. Tetapi pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada," jelas kapolsek.


Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, korban akhirnya berhasil ditemukan oleh orang yang disuruh mencari keberadannya oleh ibu kandungnya. Korban lalu diajak pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah korban menceritakan kejadian pilu dialaminya sehingga membuat ibu kandung korban naik pitam.


Barulah keesokan harinya, Jumat (18/3/2022) pukul 16.00 WIB, ibu kandung korban melapor ke Mapolsek Dente Teladas perihal kejadian pencabulan dialami oleh korban. Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap. (nn/*)