Kejagung lakukan operasi intelijen, pesan buat Importir nakal jangan main-main,.

Breaking news

Live
Loading...

Kejagung lakukan operasi intelijen, pesan buat Importir nakal jangan main-main,.

Sunday 27 March 2022

dok. istimewa/ Operasi intelijen ini diharapkan dapat menekan adanya importir nakal yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga perekonomian negara, (27/3).


Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memerintahkan jajaran untuk melakukan operasi intelijen pengamanan produk dalam negeri. Kejagung menyebut operasi intelijen itu bukan untuk kegiatan penindakan, akan tetapi pengumpulan keterangan untuk formulasi kebijakan yang memihak kepada rakyat.


"Bahwa kegiatan intelijen yustisial ini bukan kegiatan penindakan akan tetapi pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) guna memformulasikan kebijakan yang memihak masyarakat dalam rangka perbaikan tata kelola, regulasi, dan formulasi impor di masa yang akan datang untuk lebih tepat dalam rangka melindungi komoditas produksi dalam negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Minggu (27/3/2022).


Ketut menegaskan pemerintah tidak anti dengan barang-barang impor. Hal itu kata Ketut, terbukti ketika saat ini Indonesia masih mengimpor barang dari luar negeri yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.


"Bahwa pemerintah tidak anti dengan barang impor, mengingat Indonesia belum merupakan negara industri maju seperti China, Amerika, Korea, dan tentu masih banyak barang-barang yang dibutuhkan tidak bisa diproduksi dalam negeri, sehingga masih dibutuhkan impor barang dan importir baik yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan tentu akan dilindungi," ujar Ketut.


Ketut berharap operasi intelijen ini dapat menekan adanya importir nakal yang tidak hanya bisa merugikan keuangan negara, tapi juga perekonomian negara. Ketut juga menyebut saat ini produk dalam negeri sedang digalakkan sehingga produksi dari UKM dan rumah tangga dapat menciptakan lapangan kerja dan memulihkan ekonomi di saat pandemi Corona (COVID-19) masih mewabah di Tanah Air.


"Faktanya masih banyak importir di lapangan menyalahgunakan izin impor sebagaimana kasus yang sudah ditangani kejaksaan seperti impor tekstil, besi & baja serta produk turunannya dan barang-barang lain yang masih dalam pemantauan. Tindakan intelijen yustisial ini diharapkan dapat membawa dampak positif untuk menekan adanya importir nakal yang tidak saja merugikan negara karena menghindari bea masuk, tapi juga merugikan perekonomian negara karena permainan harga komoditas tertentu," kata Ketut.


"Lebih jauh lagi bagaimana penggunaan produk dalam negeri terus digalakkan untuk kepentingan pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat/daerah, BUMN/BUMD sehingga efek dominonya adalah produksi dalam negeri seperti UKM dan rumah tangga terakomodir, dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan menggairahkan perekonomian masyarakat pasca Pandemi COVID-19," imbuhnya.


Sebelumnya diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta dan para kepala kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri untuk melakukan operasi intelijen. Hal itu dilakukan untuk mencari dan menemukan barang-barang luar negeri atau impor yang dilabeli seolah produk dalam negeri.


"Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen, para kepala kejaksaan tinggi, para kepala kejaksaan negeri, dan para kepala cabang kejaksaan negeri seluruh Indonesia untuk melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang atau pun produk luar negeri (eks barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri," kata Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis, Jumat (25/3).


Ketut menerangkan instruksi itu dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan presiden. Terutama, kata Ketut, untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.


"Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri," ujar Ketut.


Ketut berharap instruksi ini dapat segera dilaksanakan. Dia berharap para pimpinan dapat melaporkan secara berjenjang ke satuan kerjanya.


"Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja," tuturnya. (dw/*)