Selalu tenang! Tabungan Rp.84 juta raib akibat panik, AC bobol rekening nasabah BRI -->

Breaking news

Live
Loading...

Selalu tenang! Tabungan Rp.84 juta raib akibat panik, AC bobol rekening nasabah BRI

Tuesday 26 April 2022

dok. istimewa/ AC mengatakan sudah tiga bulan melakukan manipulasi. Dia mengubah nomor call center bank dengan nomor pribadinya, (26/4/2022).


Jakarta - Hilangnya uang Rp 84 juta dari rekening nasabah di Trenggalek, Jawa Timur, terungkap. Pelaku berinisial AC, warga Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberi pengakuan bagaimana dirinya bisa melakukan pembobolan rekening tersebut.


Manipulasi nomor call center

AC mengatakan sudah tiga bulan melakukan manipulasi. Dia mengubah nomor call center bank dengan nomor pribadinya.


AC mengaku belajar melakukan rekayasa tersebut dari internet.


"Saya kan lihat-lihat di internet, sudah banyak yang seperti itu. Saya lalu coba meniru," kata AC seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (25/4/2022).


Dari aksinya, AC membobol uang di rekening nasabah sebesar Rp 84 juta.

Uang sudah habis

AC mengaku telah menghabiskan uang Rp 84 juta tersebut  untuk keperluan sehari-hari.


"(Habis) untuk kebutuhan sehari-hari," kata AC.


Kepala Cabang BRI Trenggalek, Argananta Yuana menjelaskan, call center BRI bersifat terpusat.


Call center hanya ada satu dan berada di kantor pusat.


"Jadi kalau ada selain itu, kami pastikan palsu," kata Yuana.


Modus penipuan

Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan pelaku awalnya menghubungi korban melalui ponsel dan mengaku sebagai petugas bank.


“Pelaku menghubungi korban, dan meminta data nasabah serta menyampaikan bahwa nomor rekening korban sedang ada masalah,” ujar Iptu Agus Salim, Senin (25/4/2022).


Pelaku lalu mengarahkan korban agar menghubungi pusat layanan bank terkait.


Ternyata nomor yang tertera itu telah direkayasa oleh pelaku dan terhubung dengan nomor milik pelaku sendiri.


“Pelaku memanfaatkan kepanikan korban, agar segera menghubungi nomor pusat layanan bank unit terdekat. Nomor pusat layanan tersebut sudah diedit oleh pelaku, dengan nomor pribadi," terang Iptu Agus Salim.


Transfer puluhan juta

Pelaku pura-pura membimbing agar saldo korban tidak disalahgunakan orang lain.


Namun, tanpa disadari, pelaku mengarahkan korban mentransfer sejumlah uang ke dompet digital pelaku melalui virtual akun.


“Dengan logat bicara seolah petugas layanan bank, pelaku menyarankan agar tidak memberi tahu nomor virtual akun ke siapa saja. Agar lebih aman, pelaku meminta nomor virtual untuk perubahan data,” terang Iptu Agus Salim.


Ada tiga kali transaksi transfer dengan dengan nilai total sebanyak Rp 84 juta.


Ditangkap di Palembang

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kota Palembang, Sumatera Selatan.


“Dibantu anggota Polda Sumatera Selatan, serta anggota Polres Palembang, kami menangkap pelaku di rumahnya,” kata dia.
 

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya telepon genggam yang digunakan menghubungi korban.


Tidak menutup kemungkinan, ada korban lain dalam kasus tersebut.


Petugas meminta nasabah waspada terhadap penipun dengan modus serupa.


“Warga agar lebih waspada, karena nomor layanan yang tertera di web bisa jadi palsu,” ujarnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE dan Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta denda sebesar Rp 12 miliar. (dw/*)