Ini kabar kasus Bendum PBNU Mardani H Maming,.. -->

Breaking news

Live
Loading...

Ini kabar kasus Bendum PBNU Mardani H Maming,..

Wednesday 29 June 2022

dok. istimewa/ Maming hendak mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus yang menjeratnya, (29/6).


Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan pihaknya akan mendampingi kasus Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming.


Seperti diketahui, Mardani Maming merupakan tersangka terkait kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.


"Ya ada, kami beri bantuan karena dia pengurus PBNU," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Selasa (28/6/2022).


Gus Yahya menyebutkan, hal tersebut sudah lumrah mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Maming sebagai tersangka.


"Kami memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya," tuturnya.


Sebelumnya, Maming hendak mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus yang menjeratnya.


Meski demikian, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan proses hukum sesuai prosedur.


"Pengadilan tentu akan memeriksanya apakah yang diajukan tersebut memenuhi syarat atau tidak," ungkap Ali di Gedung Merah Putih.


Ali juga menegaskan pihaknya siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi dalam proses gugatan tersebut.


"Kami tegaskan, seluruh proses penyidikan perkara ini kami pastikan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan maupun hukum acara pidana," terangnya. (dw/*)