dok. istimewa/ Keputusan untuk menghentikan sementara Irjen Ferdy Sambo disebabkan oleh desakan masyarakat, (19/7).
Jakarta - Satu orang anggota Polri tewas (Brigadir J) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih disebut terselimuti dengan tanda tanya besar.
Mulai muncul spekulasi liar terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara waktu.
Menurut Sigit, keputusan untuk menghentikan sementara Irjen Ferdy Sambo disebabkan oleh desakan masyarakat.
"Kami melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul. Tentunya ini akan berdampak pada proses penyidikan yang kami lakukan," kata Sigit kepada wartawan.Nantinya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Sigit juga memiliki alasan tersendiri menunjuk Gatot sebagai pengisi jabatan sementara Kadiv Propam.
"Agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang (insiden penembakan, red)," tandasnya.
Hingga saat ini, seluruh tahapan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti sedang berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J juga telah melakukan pelaporan terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri pada Senin pagi (18/7).
Hingga saat ini, seluruh tahapan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti sedang berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J juga telah melakukan pelaporan terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri pada Senin pagi (18/7). (dw/*)