dok. istimewa/ Usulan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman dalam rapat kerja bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK pada Senin (22/8/2022).
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan tidak setuju Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sebagai Kapolri.
Sikap itu disampaikan Trimedya Panjaitan merespons usulan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman dalam rapat kerja bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK pada Senin (22/8/2022).
“Saya kurang setuju kalau yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktif Kapolri,” ucap Trimedya Panjaitan.
“Kapolri on the track kok jalannya, kalau menurut penglihatan saya.”
Meskipun, kata Trimedya, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang terkesan lambat.
“Ada terkesan lambat iya, tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat,” ujarnya.
“Tapi golnya kan sudah kita rasakan Pak.”
Dalam keterangannya, Trimedya Panjaitan juga mengaku senang dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud dalam podcast Akbar Faisal yang tidak ingin menarik terlalu jauh kasus Ferdy Sambo.
“Karena isunya jadi liar ini gara-gara peristiwa Pak Sambo ini, ganti Kapolri, revisi UU No 2, Polri di bawah Kemendagri, itu jadi liar seperti itu,” ucap Trimedya Panjaitan.
Ke depan, Trimedya Panjaitan berharap Mahfud MD yang menjadi mata dan telinga Presiden Joko Widodo dalam bidang polhukam mampu turut serta membenahi institusi Polri.
“Karena sekarang ini, sejak reformasi, Polri ini ada yang menilai sudah terlalu jauh Pak, tadi ada yang menyinggung kawan soal life stylenya,” ujar Trimedya.
“Bahkan istri Kapolsek, seorang Kapolsek main di medsos luar biasa, saya nggak tahu medsos Pak, yang beritahu anak saya Pak.”
Dalam sorotannya, Trimedya juga mengaku setuju dengan usulan Mahfud MD untuk melakukan evaluasi terhadap Divisi Propam Polri.
Lebih dari itu, Trimedya Panjaitan meminta Mahfud MD membersihkan Satgas yang ada di Polri.
“Tolong juga Pak Mahfud evaluasi, saya setuju, saya juga sudah ngomong soal Propam, satgas-satgas lagi, satgas pangan segala macam itu masih ada, nah itu dibubarin semua Pak,” ujar Trimedya.
“Jadi kita bicaranya sekarang saya kira soal Pak Sambo ini sudah mau ending lah ini, bukan ending juga, mau ending lah. Saya juga kaget istrinya menjadi tersangka ya, tapi yang harus dijaga ke depan seperti apa reformasi Polri ini Pak, selain Propam apa lagi yang kita diamati, kita ubah dia.” (dw/*)