Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi bebas dari Lapas Sukamiskin bersama 2 mantan Bupati di Jabar -->

Breaking news

Live
Loading...

Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi bebas dari Lapas Sukamiskin bersama 2 mantan Bupati di Jabar

Wednesday 7 September 2022

dok. istimewa/ Tidak hanya sendiri, Ojang bebas bersama dua Bupati di Jawa Barat. Kedua Bupati, (7/9).


Subang - Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi bebas dari Lapas Sukamiskin usai menjalani hukuman. Selepas menghirup udara segar Ojang harus wajib lapor dikarenakan bebas bersyarat. 


Menurut Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar, Ojang Sohandi wajib lapor kepada Bapas Bandung, selain itu kegiatan dirinya diawasi oleh pihak kejaksaan. 


"Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis pengawasannya oleh kejaksaan, " ungkap Elly. 


Tidak hanya sendiri, Ojang bebas bersama dua Bupati di Jawa Barat. Kedua Bupati tersebut yaitu Irvan Rivano Muchtar eka Bupati Cianjur dan Supendi eks Bupati Indramayu. 


Selain Bupati di Jawa Barat ada juga napi Tipikor yang bebas bersama Ojang. 


Ketiga napi tersebut diantaranya eks Menteri Agama Suryadharma Ali, eks Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar danantan Gubernur Jambi Zumi Zola. (*)