Pemerintah didesak hapus, jatah pensiun di DPR dan MPR

Breaking news

Live
Loading...

Pemerintah didesak hapus, jatah pensiun di DPR dan MPR

Sunday 4 September 2022

dok. istimewa/Usulan penghapusan jatah pensiunan wakil rakyat ini ramai diperbincangkan di tengah rencana pemerintah untuk merombak skema pensiun para abdi negara, (4/9).


Jakarta - Suara-suara mendesak jatah pensiunan para wakil rakyat di DPR dan MPR dihapus mulai marak. Beberapa tokoh sudah menyuarakan hal tersebut.


Usulan penghapusan jatah pensiunan wakil rakyat ini ramai diperbincangkan di tengah rencana pemerintah untuk merombak skema pensiun para abdi negara.


Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi salah satu tokoh yang mendukung hal ini. Dukungannya untuk menghapus pensiunan wakil rakyat disuarakan lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti.


"Yessss .. support Ibu SMI 100%," cuit Susi menanggapi sebuah tautan berita nasional soal usulan penghapusan uang pensiun DPR-MPR, dikutip detikcom pada Jumat (2/9/2022).


Susi juga sebelumnya mengomentari pemberitaan terkait skema pensiunan PNS yang mau dihapus. Malah menurutnya para mantan menteri seperti dirinya juga tak perlu diberikan jatah pensiun.


"Saya setuju seperti kami menteri juga tidak perlu diberi pensiun (baru cek hr ini ada rek. di mandiri Taspen," cuit Susi.


Bukan cuma Susi Pudjiastuti, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu juga beri dukungan agar jatah pensiun DPR dihapus. Melalui akun twitternya @msaid_didu, dia menilai pensiunan yang diterima wakil rakyat kelewat besar dan tidak adil bila dibandingkan dengan pensiunan PNS.


Misalnya, seseorang mulai jadi PNS di umur 25 tahun dan pensiun di umur 60 tahun. Artinya, selama 35 tahun penuh orang tersebut membayar iuran pensiun. Sementara wakil rakyat, cuma kerja 5 tahun, bayar iuran pensiun hanya 5 tahun, namun jatah uang pensiunnya hingga seumur hidup.


"ASN masuk umur 25 tahun, pensiun umur 60 tahun, 35 tahun bayar iuran, menerima pensiun hanya 10 tahun. DPR masuk umur 35 tahun, kerja 5 tahun (pensiun umur 40 tahun), hanya 5 tahun bayar iuran tapi terima pensiun selama 30 tahun," tulis Said.


Netizen juga ikut bersuara. Langsung klik halaman berikutnya
Di media sosial suara-suara dukungan penghapusan jatah pensiunan DPR juga mulai bergema. Akun Twitter @PolJokesID menyampaikan dukungannya soal penghapusan uang pensiun wakil rakyat.


"Pensiun DPR juga sekalin ini bu hapus, kerja ga pernah capai target 5 tahun aja tapi dapet uang pensiun seumur hidup, bisa diwarisin juga," cuit akun tersebut.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana merombak skema pensiunan PNS lantaran anggaran yang digelontorkan semakin besar. Adapun beban yang harus ditanggung APBN mencapai Rp 2.800 triliun.


Jika kondisi ini dibiarkan terus-menerus, maka akan menjadi risiko jangka panjang. Pasalnya dana pensiunan PNS saat ini dibayarkan terus-menerus hingga pegawai meninggal dan diteruskan ke pasangan dan anak hingga usia tertentu.


"Ini akan menimbulkan risiko yang sangat panjang. Apalagi kalau lihat jumlah pensiunan sangat meningkat," imbuhnya.


Saat ini uang pensiunan PNS diberikan secara dicicil setiap bulan atau sistem pay as you go. Ke depan akan diubah menjadi skema fully funded (pembayaran penuh di awal).
(dw/*)