DPC LBH Peta akan Somasi Polresta Probolinggo

Breaking news

Live
Loading...

DPC LBH Peta akan Somasi Polresta Probolinggo

Wednesday 19 October 2022

[Ketua DPC LBH PETA Kabupaten Lumajang Murasid. SH] dok. istimewa/ Kasus dugaan korupsi desa Gili Ketapang yang dilaporkan tidak jalan dengan LP.B.513/IiI/RES.3.1/2022/Reskrim DPC LBH Peta akan Somasi Polresta Probolinggo.


Probolinggo -  Sejak dilaporkan (19/03/2022) sampai saat ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan  Tindak pidana korupsi Dana Desa (DD), dan Alokasi Anggaran Dana Desa (DD) periode Tahun 2018 s/d 2020, maka pada 19/10/22 Wartawan media ini  konfirmasi ke Ketua DPC LBH Peta kabupaten Lumajang Jawa Timur, Murasid.SH. menjelaskan bahwa pihaknya selaku penerima Kuasa hukum dari perwakilan masyarakat gili  Ketapang yang jumlahnya - + 19 orang, karena hampir setiap hari, di telfon oleh para pemberi kuasa, beliau merasa punya beban moral, maka DPC kalau permasalahan ini sampai bulan depan tidak ada perkembangan artinya jalan di tempat, akan berkirim surat (somasi) ke Polresta Probolinggo, Kalau perlu ke Kapolri. 19 Oktober 2022.


" Masih menurut Murasid. SH. karena sekarang ini nama institusi kepolisian menurut presiden RI Jokowi Widodo sedang merosot maka ketua DPC LBH PETA siap membantu mengembalikan citra polisi di mata publik.untuk itu kami mohon kepada Polresta Probolinggo untuk menindaklanjuti LP.B/513./III/RES.3.1/2022/Reskrim.


Ditempat terpisah pada tanggal (13/10/2022) -+ jam 12. 30 WIB  wartawan media ini beserta DPC LBH PETA konfirmasi dengan mantan kepala desa Gili Ketapang Supariyono menyampaikan bahwa yang melaporkan itu semua lawan politik saya, dan ada indikasi supaya desa Gili Ketapang tidak kondusif, padahal sebelumnya priode saya banyak tanah desa yang di jual oleh salah satu staf desa, data ada di saya semua. Untuk lebih jelasnya sampean cek letter desa dan kerawangan desa.tandasnya. Bersambung (Nur/tim)


lihat video menarik nya: