Harusnya penyelidikan komprehensif dan profesinal, Bareskrim Polri diminta turut periksa Ferdy Sambo terkait,.. -->

Breaking news

Live
Loading...

Harusnya penyelidikan komprehensif dan profesinal, Bareskrim Polri diminta turut periksa Ferdy Sambo terkait,..

Monday 10 October 2022

dok. istimewa/ IPW: Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif. Artinya komprehensif dan profesional, maka yang akan diperiksa juga termasuk pihak yang terkait dengan kasus awal yang terjadi yaitu FS," (10/10).


Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri untuk turut memeriksa Ferdy Sambo terkait penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Yosua di Jambi kala itu. IPW menduga ada perintah dari Sambo atas penggunaan jet pribadi itu.


Brigjen Hendra sendiri telah diperiksa oleh penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri pada Jumat (7/10) lalu. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran adanya dugaan gratifikasi.


"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif. Artinya komprehensif dan profesional, maka yang akan diperiksa juga termasuk pihak yang terkait dengan kasus awal yang terjadi yaitu FS," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (10/10/2022).


"FS terkait kematian Brigadir Josua, Hendra sebagai bawahan FS diperintah oleh FS. Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," tambahnya.


Sugeng mengatakan penyidik harus mempertanyakan apakah benar Brigjen Hendra menggunakan private jet atas perintah Sambo atau bukan. Lalu, penyidik juga disarankan untuk menelusuri soal anggaran dinas tersebut.


"Apa yang dimintai keterangan, ada dua hal. Pertama, benarkah Ferdy Sambo memerintahkan atau menugaskan Hendra untuk menemui keluarga josua. Kedua, apakah teknis pemberangkatan diatur juga menggunakan alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan?" ujarnya.


"Ketiga, mengenai apakah penggunaan pesawat jet tersebut dibicarakan dalam penugasan tsb atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan. Ini poin penting untuk didalami," sambungnya.


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan terkait penggunaan pesawat jet pribadi. Diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat tersebut.


Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan telah dilaksanakan pada Jumat (7/10) lalu.


"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono, seperti dilansir Antara, Minggu (10/9).


Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.


"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono. (dw/*)