dok. istimewa/ Hakim mediator sudah melihat bahwa kami menjadi dua orang asing, yang sudah tidak ada lagi celah untuk berdamai, (9/11).
Purwakarta - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bikin geger. Keputusannya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi, anggota DPR RI menuai pro kontra. Anne bersikukuh dengan keputusannya. Ia berharap proses sidang perceraiannya berlangsung cepat.
"Hakim mediator sudah melihat bahwa kami menjadi dua orang asing, yang sudah tidak ada lagi celah untuk berdamai," ujarnya saat wawancara eksklusif dengan Tim Blak-blakan detikJabar, Senin (7/11/2022).
Anne mengungkapkan ia dan Dedi Mulyadi sudah lama tidak berkomunikasi dan juga pisah rumah. Menurutnya kondisi tersebut bagi keluarga besar maupun orang-orang terdekatnya sudah tahu.
"Ini masalah sudah lama ada, sudah lama terjadi lah, namun memang ada beberapa hal yang tidak bisa saya katakan terbuka, mudah-mudahan gugatan ini menjadi jalan terbaik bagi saya, bagi beliau, bagi keluarga, bagi anak-anak," katanya.
Ia berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya. "Saya menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat. Tapi ya jangan terlalu lama, tanpa mengintervensi aturan yang ada, saya rasa sih lebih baik langsung aja ke tahap selanjutnya," tandasnya.
Sebelumnya Dedi Mulyadi mengaku bingung lantaran ketika dirinya menjabat wakil bupati ataupun bupati tak pernah menggugat cerai. Namun, ia malah digugat cerai saat istrinya menjadi bupati.
"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," katanya.
Hari ini, (8/11/2022), rencananya sidang lanjutan gugatan cerai Anne terhadap Dedi Mulyadi kembali digelar. Agendanya masih mediasi.
Sementara usai sidang pada Kamis (27/10/2022), Dedi Mulyadi sempat mengatakan apa yang terjadi dalam rumah tangganya seharusnya tidak disampaikan kepada publik. Bahkan dalam sidang dengan agenda mediasi itu, Dedi dan Anne tidak diperkenankan majelis hakim untuk saling berbicara langsung.
Soal apa yang terjadi dalam rumah tangganya pun ditutup rapat oleh Dedi. Sehingga ia sama sekali tidak pernah mengungkapnya ke publik, termasuk kepada awak media.
"Itu menjadi konsumsi hakim. (Dalam sidang) tidak boleh apa yang disampaikan oleh istri disampaikan ke saya, apa yang disampaikan oleh saya tidak boleh disampaikan ke istri karena itu rahasia hakim. Makanya kan saya tidak pernah menyampaikan ke media. Disampaikan ke istri saja nggak boleh, apalagi ke media," ujar Dedi. (dw/*)