Kecewa dengan Hasil Rakor Pemkab Probolinggo, LSM AMPP Akan Gelar Unjuk Rasa -->

Breaking news

Live
Loading...

Kecewa dengan Hasil Rakor Pemkab Probolinggo, LSM AMPP Akan Gelar Unjuk Rasa

KAPERWIL MEDIA INVESTIGASI JATIM
Thursday 3 November 2022

Dok. Istimewa Nanang

Probolinggo - LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) mengaku kecewa dengan hasil Rapat Koordinasi (rakor) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama perwakilan PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia. Rakor tersebut digelar di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Selasa 2 Nopember 2022.


Hal itu sebagai tindaklanjut dari penutupan lokasi usaha yang dilakukan pemerintah daerah setempat kepada perusahaan jasa PT Merakindo Rajamix Perkasa dan PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia di Desa Karangpranti Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa 1 November 2022. Karena dua perusahaan tersebut beroperasi tanpa memiliki izin.


Ketua LSM AMPP Lutfi Hamid menyebutkan, terdapat empat poin yang dihasilkan dalam rakor tersebut, yang di antaranya memberikan kesempatan bagi perusahaan PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia untuk tetap beroperasi sambil lalu mengurus perizinannya. Kebijakan tersebut dilakukan karena mempertimbangkan asas kepentingan yakni proyek strategis nasional pembangunan jalan tol PasPro.



Dok. Istimewa Nanang

“Kami sebagai pihak yang mengadukan permasalahan tersebut sangat kecewa. Seharusnya pihak pemerintah daerah melarang perusahaan jasa tersebut melaksanakan kegiatan usahanya selama tidak memiliki izin. Lengkapi dulu izinnya, baru melaksanakan kegiatan usaha. Bukan malah sebaliknya. Izin diurus belakangan,” terang Lutfi Hamid, Kamis (3/11/22).


Atas kebijakan yang dinilainya tidak prosedural tersebut, Lutfi menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan lokasi kegiatan perusahaan yang saat ini diduga tetap beroperasi.


“Kami akan menggelar demonstrasi sebagai upaya penyampaian pendapat di muka umum. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan kami atas kebijakan atau kesepakatan yang dihasilkan dalam rakor tersebut,” tegasnya.


Reporter  : Nanang.