Sidang lanjutan Ferdy Sambo, tanggapi uang Ratusan juta itu uang Saya

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Sidang lanjutan Ferdy Sambo, tanggapi uang Ratusan juta itu uang Saya

Tuesday, 22 November 2022

dok. istimewa (22/11) Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya.


Jakarta - Ferdy Sambo menjelaskan perihal uang ratusan juta yang berada di rekening Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Brigadir N Yosua Hutabarat adalah miliknya. Sambo mengatakan uang ratusan juta itu untuk keperluan keluarganya.


"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ujar Ferdy Sambo saat menanggapi di PN Jaksel, Selasa (21/11/2022).


Hal senada juga disampaikan Putri Candrawathi. Putri mengatakan rekening Yosua dan Ricky itu dibuat untuk keperluan keluarga mereka.


"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat di cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong, dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta, sedangkan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa diprint atau terlihat 3 bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," jelas Putri.


Selain itu, Ferdy Sambo juga meluruskan beberapa keterangan saksi salah satunya petugas swab. Sambo mengatakan keluarganya taat pada aturan COVID selama ini.


"Bahwa keluarga saya mematuhi prosedur penanganan COVID. Istri saya tidak mematuhi di rutan kejaksaan makanya positif sekarang, selama ini belum pernah positif," kata Sambo.


Perihal Uang Ratusan Juta

Sebelumnya, ada saksi bernama Anita Amalia yang merupakan customer service bank mengungkapkan ada transferan uang dari rekening Yosua ke Ricky Rizal Wibowo. Anita mengatakan rekening Yosua mengirim uang Rp 200 juta ke rekening Ricky.


Saat uang tersebut berpindah dari rekening Yosua ke Ricky, Yosua sudah dinyatakan meninggal dunia. Proses transaksi pengiriman uang itu pada 11 Juli 2022, sedangkan Yosua dinyatakan tewas pada 8 Juli 2022.


"Kemarin Saudara terangkan bahwa berdasarkan permintaan rekening saudara Ricky Rizal, saudara temukan transaksi pada 11 Juli 2022 ada transaksi dari almarhum Brigadir Yosua sejumlah 100 juta dua kali, sementara saat itu Yosua sudah almarhum?" tanya hakim dan diamini Anita.


Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.


Ferdy Sambo dan Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (dw/*)