APK PTPN 3 Kebun Tanah Raja di Duga Takut dengan Wartawan -->

Breaking news

Live
Loading...

APK PTPN 3 Kebun Tanah Raja di Duga Takut dengan Wartawan

Monday 19 December 2022

dok. istimewa (19/12) Wartawan adalah pilar Ke 4 sebagai lembaga negara yang bertugas sebagai sosial kontrol, Wadah atau corong pemerintah untuk menyampaikan informasi ke publik baik berupa tulisan rekaman video visual dan lain-lain.


Serdang Bedagai -  Sungguh sangat miris APK PTPN 3  Kebun Tanah Raja  Alergi terhadap Wartawan. Ini di alami oleh dua oknum wartawan media cetak bernisial M  dan D salah satu media online pada saat berkunjung ke kebun PTPN 3 kebun Tanah Raja yang bertempat di kantor besar kebun Tanah Raja Desa Tanah Raja kecamatan Sei Rampah ,Kabupaten Serdang Bedagai.(Sabtu,17 Desember 2022)


Pasalnya pada saat wartawan konfirmasi melalui via WhatsApp APK PTPN 3 Kebun Tanah raja melalui no hp 0812646XXXXX  tidak di ,lalu di matikan dan  belum siap untuk di jumpai. Penelusur menyimpulkan ada apa sampai Asisten Personalia Kebun (APK)tidak siap untuk di jumpai, Tentunya sangat di sayangkan sebagai APK di tempat kerja Medina Juniarti Simatupang SH sudah mengabaikan Undang – Undang no 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan terkesan tidak siap di kunjungi atau di konfirmasi.


M menuturkan",Wartawan adalah pilar Ke 4 sebagai lembaga negara yang bertugas sebagai sosial kontrol, Wadah atau corong pemerintah untuk menyampaikan informasi ke publik baik berupa tulisan rekaman video visual dan lain-lain.


"Atas kejadian apapun dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari yang positif ataupun memang ada temuan kejanggalan dan ketimpangan pada pelaksanaan pekerjaan di kebun kelapa sawit milik perusahaan plat merah tersebut,"ujarnya.


Dalam hal ini sikap yang di berikan seorang APK Medina Juniarti Simatupang.SH sangat tidak terpuji terkesan ada yang di tutup -tutupi,sungguh sangat disayangkan seolah ada sesuatu di Kebun tersebut, hingga pekerja jurnalis saat melakukan kerja kerja jurnalistik dengan ingin wawancara atau melakukan konfirmasi malah tidak di respon dengan positif,di duga selain alergi terhadap Wartawan APK tersebut tidak layak menduduki sebuah jabatan mengingat tidak paham terhadap  Undang Undang yang telah diberlakukan,dan hendaknya permasalahan ini jangan di anggap sepele dan harus di klarifikasi", ucapnya.(Btwo).