Kabarnya, mobil listrik akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 80 juta -->

Breaking news

Live
Loading...

Kabarnya, mobil listrik akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 80 juta

Sunday 18 December 2022

dok. istimewa (18/12)  Berkat insentif ini harga kendaraan listrik bisa lebih murah.


Jakarta - Pemerintah akan memberikan insentif untuk mobil listrik dan hybrid. Kabarnya, mobil listrik akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 80 juta, dan mobil hybrid Rp 40 juta. Sepeda motor listrik juga diberikan subsidi Rp 8 juta dan motor konversi Rp 5 juta.


Menurut pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu, kebijakan insentif ini akan menguntungkan konsumen. Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengatakan, berkat insentif ini harga kendaraan listrik bisa lebih murah.


"Peraturan tersebut dipastikan langsung diberikan kepada pembeli pertama mobil listrik sebagai potongan harga saat membeli," ujar Yannes.


Dia bilang, industri dan para pemain kendaraan listrik sudah dapat berbagai insentif dari pemerintah pusat. Jadi, menurut Yannes, insentif subsidi untuk kendaraan listrik ini menguntungkan konsumennya karena bisa beli mobil listrik dengan harga lebih murah.


Selain insentif tersebut, industri kendaraan listrik dari hulu ke hilir telah mendapatkan keringanan. Yannes membeberkan, insentif pajak untuk kendaraan listrik saat ini antara lain:


PPnBM 0% dan Bea Masuk CKD 0%.
Tarif bea masuk IKD untuk kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil ditiadakan.


Fasilitas tax holiday pada: a) Industri kendaraan listrik roda 2 atau 3; b) Industri motor listrik (electric drivetrain); Industri baterai kendaraan listrik roda 2 atau 3; dan c) Industri power control unit.


Tax Allowance khusus untuk industri motor roda dua dan tiga berikut industri komponennya.


Pembebasan PPN atas impor mesin dan peralatan untuk produksi kendaraan.


Pembebasan Bea Masuk atas impor mesin & barang bahan dalam angka penanaman modal.
Tarif bea masuk CKU untuk motor listrik yang lebih rendah dari combustion, dan
Dihilangkannya PPnBM.


"Kedelapan fasilitas dari pemerintah pusat itu ditujukan untuk memacu tumbuhnya investasi modal asing di Indonesia demi menumbuhkembangkan industri hilir kendaraan listrik di Indonesia," sebut Yannes.


Sementara itu, menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, setidaknya ada empat manfaat dari pemberian subsidi untuk kendaraan listrik.


"Hal yang pertama tentu seperti kita ketahui bersama kita memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Dan itu nikel adalah salah satu bahan baku utama untuk baterai," ujar Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden. Terkait nikel, Indonesia bisa menjadi produsen baterai kendaraan listrik karena materialnya melimpah di sini.


Manfaat kedua, lanjut Agus, adalah semakin banyaknya penggunaan kendaraan listrik turut membantu mengurangi subsidi bahan bakar berbasis fosil. Saat ini, pemerintah masih terbebani subsidi BBM.


"Ketiga, manfaatnya dengan kita memberikan ini insentif terhadap pembelian mobil atau motor listrik, kita akan dalam tanda kutip memaksa produsen-produsen mobil atau motor listrik di dunia akan semakin lebih cepat realisasi investasi mobil listrik atau motor listrik di Indonesia," ucapnya.


"Tentu manfaat yang keempat juga kita sebagai komunitas global sudah bisa membuktikan terhadap komitmen kita untuk mengurangi karbon emisi," sambungnya. (dw/*)